Warga dilarang beraktivitas di kawasan jalur rel kereta api karena berbahaya juga melanggar No 23 tahun 2027 tentang Perkeretaapian. (Foto: KAI Daop 8 Surabaya)
Jalur kereta api di wilayah Kabupaten Blitar lintas Wlingi – Malang dinyatakan aman setelah gempa 5,8 SR di Yogyakarta, Senin (26/8/2024) malam. (Foto: Humas PT KAI Daop 8)