Selasa Besok Pendaftaran CPNS Pemkot Malang Dibuka, Ada 50 Lowongan
KOTA MALANG– Pemkot Malang membuka lowongan CPNS. Pendaftaran mulai dibuka Selasa (20/8/24) besok. Terdapat 50 formasi atau lowongan baru. Secara umum lowongan berupa Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkot Malang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto memastikan pembukaan pendaftaran dimulai Selasa (20/8/2024) besok.
“Dibuka untuk mengisi 50 Formasi Tenaga Teknis. Terdiri dari 47 formasi untuk formasi kebutuhan umum. Lalu dua formasi untuk kebutuhan khusus dan satu formasi untuk penyandang disabilitas,” jelas Totok, Senin (19/8/2024) hari ini.
Pembukaan lowongan CPNS Pemkot Malang ini juga secara resmi diumumkan melalui Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Kota Malang, Yakni No 800.1.22/2736/35.73.502/2024 tentang Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2024.
Tahapannya, pendaftaran seleksi dimulai 20 Agustus sampai 6 September 2024. Lalu Seleksi Administrasi 20 Agustus sampai 13 September 2024. Dilanjutkan pengumuman seleksi administrasi pada 14 Agustus sampai 17 September 2024.
Dilanjutkan dengan tahapan Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi sampai 17 September 2024. Lalu masuk dalam tahapan masa sanggah dan jawab sanggah selama 18 sampai 22 September 2024 dan seterusnya.
“Perlu diperhatikan juga seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS ini tidak dipungut biaya apapun dalam bentuk apapun,” tegas Totok.
Ia mengimbau agar tidak mempercayai jika ada orang atau pihak tertentu seperti calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Pemkot Malang tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Diketahui pula pada pengumuman ini beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon pelamar. Salah satunya terkait batasan usia pelamar. Yakni paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Syarat umum lainnya yang harus diperhatikan calon peserta di antaranya tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan sebaga calon PNS, PNS, TNI atau Polisi. Lalu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan sebagainya.
Dijelaskan pula tata cara pendaftarannya, yakni dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.malangkota.go.id. Dan juga pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar wajib mengikuti seluruh perkembangan informasi yang ada di laman BKPSDM Kota Malang, jika ada perubahan sewaktu-waktu,” imbau Totok. (ran)