Amithya Ketua DPRD Kota Malang 2024-2029, Made Tegak Lurus DPP PDI Perjuangan
MALANG- Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS ditugaskan DPP PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Kini tinggal menunggu sidang paripurna DPRD Kota Malang tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait pimpinan dewan.
Kepastian Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS sebagai ketua DPRD Kota Malang periode lima tahun mendatang ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE, MM, Minggu (6/10/2024) sore.
“Surat Keputusan dari DPP PDI Perjuangan untuk Mbak Mia sebagai Ketua DPRD Kota Malang sudah keluar, Jumat (4/10/2024). Selanjutnya Senin (7/10/2024) diadakan sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan untuk unsur pimpinan,” jelas Made.
Made yang juga Ketua Sementara DPRD Kota Malang ini mengatakan sidang paripurna dewan Senin (7/10/2024) merupakan sidang paripurna internal. Dalam sidang tersebut akan ditetapkan AKD untuk unsur pimpinan. Yakni Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS dari PDI Perjuangan bersama tiga wakil ketua dewan lainnya. Yakni Wakil Ketua I dijabat H Abdurrochman dari PKB, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dari PKS. Sedangkan Wakil Ketua III dijabat Rimzah dari Gerindra.
Selanjutnya diusulkan ke Pemprov Jatim dam Kemendagri untuk proses pembuatan SK. Di sisi lain, koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk pelantikan.
Untuk diketahui, kursi Ketua DPRD Kota Malang memang milik PDI Perjuangan. Itu karena PDI Perjuangan merupakan partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024.
Sementara itu Made menegaskan menghormati Keputusan DPP PDI Perjuangan yang mengusung Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS sebagai ketua dewan. “Saya sebagai kader PDI Perjuangan tegak lurus terhadap Keputusan DPP PDI Perjuangan,” tegas Made. (ran)