Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memecah konsentrasi awan hujan guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di Jakarta. (Foto: Istimewa-beritajakarta.id)
Pemprov DKI Jakarta, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 21 Agustus 2025.
(Foto: Istimewa-beritajakarta.id)