Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah memberi keterangan kepada media tentang hasil penyelidikan
kasus grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. (foto: humas.polri.go.id)