#Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak daerah. Yakni berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (Foto: doc-beritajakarta.id)