#Keringanan Pajak Bahan Bakar DKI Jakarta hingga 31 Agustus
Keringanan pajak bahan bakar bisa dinikmati warga DKI Jakarta hingga 31 Agustus. Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) kepada masyarakat Jakarta. (foto: Ilustrasi-beritajakarta.id)