Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Komplek Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025) hari ini. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)