Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Komplek Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025) hari ini. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)