Penindakan pelanggar lalu lintas akan menggunakan semua instrumen yang dimiliki oleh Korlantas Polri. Seperti melalui razia di lapangan, teguran, sanksi hukum , ETLE baik statis dan mobile serta menggunakan penentuan pelanggar dengan teknologi face recognition. (humas.polri.go.id)
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilengkapi fitur baru, salah satunya pengenal wajah. (foto: humas.polri.go.id)