Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen membuka peluang bagi pegiat ekraf untuk memperluas usaha dengan meningkatkan literasi finansial dan memfasilitasi akses pendanaan. (foto: Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif-ekraf.go.id)