Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda. (foto: humas.polri.go.id)
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto, dan jajaran Forkopimda Kota Malang, memusnahkan barang bukti narkoba bertempat di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024) hari ini.
(foto: Prokopim Setda Kota Malang)