Bahas LKPJ, DPRD Kota Malang Soroti PAD 2024 lalu Lanjut Bahas Awal RPJMD 2025-2029
MALANG– Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dianggap belum maksimal di tahun 2024 lalu. Meskipun targetnya selalu disesuaikan sesuai kesanggupan Pemkot Malang. Ini menjadi salah satu bahasan penting yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Malang terhadap LKPJ Wali Kota Malang dalam rapat paripurna, Senin (24/3/2025) tadi siang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Made Riandiana Kartika SE MM menyampaikan Pemkot Malang belum memiliki formulasi yang terukur dalam melakukan upaya peningkatan PAD yang jelas.
“Sehingga dampaknya Kota Malang memiliki proporsi yang belum ideal dalam mencapai kemandirian anggaran. Dan akhirnya masih bergantung pada pembiayaan pusat dan provinsi,” papar Made dalam penyampaian fraksinya.
Sementara catatan mengenai PAD juga disorot Fraksi PKS. Ketua Fraksi PKS Asmualik ST dalam pandangan umum fraksi menyampaikan pihaknya terus mendorong agar Pemkot Malang secara periodik dapat meningkatkan rasio PAD Kota Malang.
Pemkot Malang harus melakukan terobosan dan inovasi agar PAD di tahun mendatang dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pendapatan daerah. “Salah satunya melalui BUMD yang beberapa belum berkontribusi maksimal dalam penigkatan PAD. Diperlukan kerjasama dari semua perangkat daerah untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kemandirian keuangan daerah yang diinginkan,” jelas Asmualik.
Fraksi PKB juga melihat kurang konsistensinya Pemkot Malang terhadap upaya pencapaian target PAD minimal mendekati potensi yang ada, misal dari Perparkiran. Dalam pandangan fraksi PKB menyebut hasil kajian dari salah satu lembaga perguruan tinggi Kota Malang potensi PAD dari parkir bisa Rp 75 miliar. Namun sampai saat ini baru 15 persen potensi yang ada. Ini disampaikan Ketua Fraksi PKB Saniman Wafi dalam pandangan fraksinya.
“Lalu kedua Retribusi Pasar yang cuma Rp 8 miliar lebih padahal kita memiliki 26 pasar potensial dengan aktivitas ekonomi yang lumayan tinggi. Artinya target tersebut cuma sebanding dengan Kota Batu yang cuma memiliki satu pasar, di Jogyakarta dengan 29 pasar target PAD mencapai Rp 24 miliar, artinya di Kota Malang ada pengelolaan yang harus segera dibenahi,” tegas Wafi.
Tidak hanya PAD, pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia turut menjadi catatan. Bagaiamana angkanya tumbuh akan tetapi PAD belum juga bisa maksimal. Ini masih menjadi pembahasan yang akan didalami fraksi fraksi kedepan.
Sementara itu, rancangan awal RPJMD Kota Malang Tahun 2025-2029 mulai dibahas. Ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (24/3/2025) siang usai rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dari 15 tahapan penyusunan RPJMD Kota Malang Tahun 2025-2029, saat ini sudah enam tahapan yang dilaksanakan termasuk rapat paripurna siang tadi.
“Dokumen rancangan awal ini menyajikan visi misi serta program dasabakti unggulan yang akan menjadi pedoman sekaligus penjuru bagi saya dan mas wakil walikota dan seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di 2025-2030,” jelas Wahyu.
Ia menerangkan, sesuai regulasi, visi RPJMD adalah “Malang Mbois Berkelas” yang merupakan visi yang sudah disampaikan sejak mengikuti kontestasi Pilkada Kota Malang Tahun 2024 lalu. Visi ini, kata Wahyu, mengandung maksud agar Kota Malang terbangun pada arah berdaya saing global di 2025. Dan memiliki kemampuan untuk menyesuaikan terhadap tantangan globalisasi dan tumbuh di sektor ekonomi, sosial dan lainnya.
Kemudian Mbois merupakan akronim dari mandiri, berbudaya, optimis, indah, sejahtera. Dan Berkelas merupakan akronom dari berkelanjutan, kolaboratif, efisien, lestari, adaptif, sinergis.
“Juga sudah dirumuskan 11 isu strategis di antaranya daya saing SDM, penguatan sosial budaya, pengendalian inflasi, infrastruktur berkelanjutan, peningkatan produktivitas daerah, tata kelola pemerintah akuntabel dan lainnya,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan dalam rumusan awal RPJMD ini juga sudah dilakukan pemetaan visi misi hingga menyentuh program di perangkat perangkat daerah pengampunya. Agar tidak terjadi tumpang tindih dan menyelaraskan dengan efisien program perangkat daerah dengan visi misi yang ditentukan. (inforial/ran)