WKRI Luncurkan LASKAR TANNA, Ini Gerakannya
SekarangAja, JAKARTA– Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) organisasi perempuan Katolik yang telah berkarya selama 102 tahun, siap menorehkan babak baru dalam perjuangan perlindungan perempuan, anak, dan dewasa rentan di Indonesia. Mulai 23 hingga 26 April 2026, sebanyak 100 perempuan terpilih dari seluruh penjuru Nusantara akan berkumpul di Jakarta untuk mengikuti Training of Trainer (ToT) LASKAR TANNA – tim khusus perlindungan yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan.
Memasuki abad kedua, LASKAR TANNA hadir sebagai aksi nyata terhadap realita yang masih memprihatinkan. Yakni kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan terus terjadi dalam berbagai bentuk baik fisik, psikologis, ekonomi, seksual, hingga siber. Diperkuat oleh rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan akses terhadap bantuan hukum dan psikologis menuntut hadirnya garda terdepan yang terlatih dan siap turun langsung ke masyarakat.
Ketua Presidium DPP Wanita Katolik RI, Elly Kusumawati Handoko mengatakan, “LASKAR TANNA adalah wujud nyata bahwa organisasi kami hadir bukan hanya sebagai saksi sejarah, tetapi sebagai pelaku perubahan.
‘’Seratus perempuan yang kami latih akan menjadi penjaga keadilan sosial di wilayah mereka dari Sabang sampai Merauke. Dalam Training of Trainer selama empat hari, peserta dibekali kemampuan pencegahan, pendampingan, dan advokasi kasus kekerasan berbasis gender – menjadikan mereka agen perubahan yang mampu bekerja berdampingan dengan pemerintah dalam menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan,’’ kata Elly Kusumawati Handoko.
Wanita Katolik RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah memulai rangkaian kegiatan bersama sejak 2024 dengan berbagai program seperti; seminar nasional pencegahan kekerasan seksual, gerakan nasional Stop Kekerasan, hingga pelatihan kewirausahaan bagi 640 perempuan penyintas kekerasan di Tangerang, Depok dan Karanganyar.
LASKAR TANNA adalah puncak sekaligus kelanjutan dari komitmen bersama tersebut. Didampingi tiga deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Irjen. Pol (Purn) Desy Andrian, Bidang Kesetaraan Gender Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi menanggapi, kemitraan antara KemenPPPA dan Wanita Katolik RI merupakan bukti bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
‘’Kami bangga mendukung Program LASKAR TANNA yang merupakan komitmen Wanita Katolik RI dalam mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan Indonesia di era baru,“ katanya.
Tentang Wanita Katolik RI
Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI) adalah organisasi kemasyarakatan perempuan yang berdiri sejak 26 Juni 1924 dan berakar pada nilai-nilai Katolik. Organisasi ini didirikan oleh R.A. Maria Soelastri Soejadi Sasraningrat Darmosapoetro bersama para alumni Sekolah Guru Putri Mendut.
Wanita Katolik RI memiliki struktur organisasi berjenjang yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Ranting, Daerah, hingga Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang berkedudukan di Jakarta.
Sebagai bagian dari komunitas Gereja Universal, sejak tahun 1957 Wanita Katolik RI menjadi anggota World Union of Catholic Women’s Organisations (WUCWO), yang menghimpun organisasi perempuan Katolik dari sekitar 100 negara.
Hingga kini, Wanita Katolik RI terus mengemban komitmen untuk memperjuangkan peran perempuan dalam keluarga, Gereja, dan masyarakat melalui
pelayanan yang berlandaskan kasih, kesetaraan, serta pengabdian kepada bangsa. Organisasi ini juga aktif dalam bidang sosial, pendidikan, kemanusiaan, serta pembinaan iman dan moral, dengan setia menjunjung Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (red)















