Antisipasi Cuaca Ekstrem, DKI Jakarta Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
SekarangAja, JAKARTA– Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan atau sekolah di Jakarta. Kebijakan ini menyikapi cuaca ekstrem yang melanda wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Kamis (22/1/2026) kemarin. Ini sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel karena Cuaca Ekstrem. Selain itu memperhatikan informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” kata Nahdiana, Jumat (23/1/2026) hari ini melansir beritajakarta.id.
Melalui surat edaran tersebut, sekolah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.
Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ. Serta menyiapkan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Nahdiana juga mendorong adanya komunikasi yang intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah. Tujuannya agar proses pembelajaran jarak jauh dapat berjalan baik dan tetap memperhatikan kebutuhan peserta didik.
“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” kata Nahdiana.
Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh lembaga pendidikan untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas. (red)















