Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Pastikan Nasib PPPK Aman karena Sudah Anggarkan Rp 23 Triliun untuk Gaji PPPK Tahun 2026
SekarangAja, JAKARTA– Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah sepakati anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2027 mendatang. Jumlah anggaran yang sudah disepakati untuk PPPK dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 23 triliun. Itu ditegaskan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Jakarta.
“Para PPPK mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium PPPK ditanggung oleh pusat melalui APBN,” jelas Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.
Menurut Said, kesepakatan Banggar DPR RI dengan pemerintah soal gaji PPPK ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka. Kesepakatan ini sekaligus menepis kekhawatiran para PPPK akan diputus kontraknya.
“Kami memandang PPPK ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR RI perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka kedepan,” kata politisi senior ini.
Said yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menegaskan keputusan Banggar DPR RI ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR RI dengan perwakilan PPPK yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan. Selain itu telah disepakati pula untuk mengalihkan tanggungjawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat.
“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga PPPK tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka ditahun depan. Kami minta para PPPK terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” jelasnya.
Said menegaskan kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang-bayangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan PPPK kedepan.
“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK, ” katanya. (red)
- Anggarkan Rp 23 Triliun untuk Gaji PPPK Tahun 2026
- Biodata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah
- DPR RI
- Gaji PPPK ikut pemerintah pusat
- Gaji PPPK tahun 2026 aman
- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah
- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Pastikan Nasib PPPK Aman karena Sudah Anggarkan Rp 23 Triliun untuk Gaji PPPK Tahun 2026
- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah
- Nasib PPPK tahun 2026
- PPPK digaji APBN
- PPPK digaji pemerintah pusat
- PPPK tak jadi dirumahkan
- Said Abdullah















