U

Sebelum Ramadan, 21 KK Warga Kalideres Direlokasi ke Rusunawa

JAKARTA– 21 kepala keluarga (KK) yang mengokupasi lahan milik  Pemprov DKI Jakarta di RW 07, Kelurahan Kamal dan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebelum Ramadan mendatang.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, lahan yang dihuni warga tersebut akan digunakan untuk Taman Pemakaman Umum (TPU).

Menurutnya, sebanyak 21 KK yang mengokupasi lahan akan direlokasi ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur.

“Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan,” katanya, Kamis (15/1/2026) hari ini melansir beritajakarta.id.

Iin menjelaskan, relokasi ini bertujuan memastikan para warga tersebut bisa menempati hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik,” terangnya.

Sementara itu Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menambahkan, dari 121 KK di wilayahnya yang terdata mengokupasi lahan tersebut, 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI Jakarta.

Ia menuturkan, sebanyak 11 KK sudah masuk dalam program 21 KK yang akan pindah sebelum Ramadan. Sementara, untuk sisanya masih terus dilakukan pendataan dan penyesuaian.

“Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat. Harapannya, pelaksanaan relokasi ini berjalan dengan optimal seluruhnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, terdapat 248 KK yang selama ini menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Untuk Kelurahan Kamal ada 127 KK dengan jumlah 113 KK ber-KTP DKI dan sisanya berasal dari Tangerang dan wilayah lainnya.

Sementara di wilayah Kelurahan Pegadungan, terdapat setidaknya 121 KK yang mengokupasi lahan tersebut dengan jumlah 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI Jakarta.  (red)

Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Jakarta Utara Gencarkan Penghijauan

Sekarang

Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Sekarang

Jakarta Utara Gencarkan Penghijauan

Hijau

Kemkomdigi Integrasikan 27 Ribu Aplikasi Pusat dan Daerah

Sekarang