Gubernur Pramono Bakal Tindak Tegas ASN DKI Jakarta Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

JAKARTAGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemprov  DKI Jakarta. Gubernur Pramono menekankan, kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu ini harus dipatuhi ASN.

“Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi,” tegas Gubernur Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/7/2025) hari ini melansir beritajakarta.id.

Bahkan Gubernur Pramono akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi dan memarkirkannya di sekitar area perkantoran.

“Kalau kemudian bisa diketemukan itu, saya akan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Gubernur Pramono juga berkali-kali mendorong ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi massal.

Bahkan ia sendiri juga terus menjalankan aturan yang telah ditetapkannya itu. Setiap Rabu, Gubernur  Pramono selalu menggunakan transportasi umum untuk menjalankan aktivitasnya.

Diharapkan, upaya Pemprov DKI ini memberikan dampak signifikan terhadap angka kemacetan serta perbaikan kualitas udara. (red)

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini

Sekarang

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang