Kota Malang Segera Bikin Aplikasi Urus PBG Cepat

MALANG- Pemkot Malang akan segera mengimplementasikan layanan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dalam waktu yang singkat. Ini ditegaskan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan usai menyaksikan launching Peresmian PBG 10 Jam Selesai di Kota Tangerang via zoom,  di Ngalam Command Center (NCC) Malang.

Launching PBG 10 Jam Selesai yang dihadiri Menteri Dalam Negeri   Tito Karnavian itu menjadi instruksi kepada seluruh daerah untuk bisa melakukan hal yang sama.

“Dan pekan lalu Dinas PU (DPUPRPKP) Kota Malang sudah mengutus perwakilannya untuk belajar ke sana (Kota Tangerang). Dan saya minta itu juga segera bisa diimplementasikan di Kota Malang,” papar Iwan.

Meski tidak menargetkan tenggat waktu implementasi, Iwan mengatakan aplikasi untuk mempermudah urusan PBG di Kota Malang harus bisa dilaksanakan di tahun ini juga. Mengingat permintaan pengurusan izin PBG Kota Malang cukup besar.

Iwan menegaskan implementasi pemberlakuan sistem pengurusan PBG dengan waktu singkat sudah diperintahkan melalui surat edaran dari Kemendagri RI.

“Kami tidak buat perwal khusus tetapi sudah ada SE dari kementrian soal ini. Semangatnya untuk memudahkan warga  memiliki rumahnya sendiri. Ini menjadi program presiden yang harus direalisasikan,” kata  Iwan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir Dandung Julhardjanto menambahkan, langkah awal kemudahan PBG diawali di Kota Malang dengan membebaskan retribusi PBG.

“Di Indonesia baru 88 daerah yang melakukannya, termasuk Kota Malang,” tegas Dandung.

Sementara di Kota Malang   dikatakan sudah ada sistem serupa yang diterapkan untuk mengurus PBG berbasis aplikasi. Akan tetapi masih perlu disempurnakan dan dibuat mudah untuk diakses semua warga pengurus izin PBG.

Dandung menyampaikan satu dua bulan kedepan pihaknya akan mengembangkan sistem aplikasi PBG terbaru tersebut. “Semoga bisa dalam satu hari bisa urus PBG selesai, atau bahkan dalam hitungan jam bisa. Kedepan harapannya seperti itu,” pungkas Dandung. (ran)

Danguspurla Koarmada II Berganti

Sekarang

Danguspurla Koarmada II Berganti

Sekarang