TransJatim Rute Kepanjen ke Malang Launching Oktober Ini dengan Tarif Penumpang Umum Rp 5.000 dan Pelajar Rp 2.500
SekarangAja, MALANG– Bus TransJatim koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kepanjen-Malang segera mengaspal. Rencananya di-launching 29 Oktober bulan ini. Tarif dari Kepanjen ke Malang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 5000 untuk umum dan Rp 2500 untuk pelajar dan mahasiswa.
Kepastian itu terungkap dalam pertemuan antara Bupati Malang HM Sanusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Nyono ST, MT, IPU di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (30/9/2026) kemarin.
Bus yang dinamai “Kanjuruhan” sesuai arahan Bupati Malang HM Sanusi ini memiliki 15 armada. Terdiri dari 14 bus operasional dan satu armada cadangan.
Estimasi waktu tempuh sekitar satu jam 50 menit melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Malang menghubungkan rute Malang Raya (Terminal Arjosari – Terminal Hamid Rusdi)- Kota Kepanjen (Terminal Gondanglegi – Terminal Talangagung).
Jarak rute 49 km bus Kanjuruhan memiliki interval 15-20 menit antar tiap bus yang melintas dengan jam operasional 05.00-21.00 WIB.
”Syukur alhamdulillah, merupakan anugerah bagi Kabupaten Malang, yang insya Allah akan dilaunching ibu Gubernur Jawa Timur. Harapan saya, ya bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar,’’ kata Bupati Sanusi.
‘’Sembari evaluasi untuk rute yang dilewati Bus Koredor II ini, juga ikut mengaktifkan angkutan-angkutan dengan berbagi segmen penumpang. Jika angkutan untuk pendukung, seperti para pedagang ke pasar induk. Sedangkan bus ini untuk segmen masyarakat yang membutuhkan alat transportasi umum yang tepat waktu,” sambungnya.
Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya akan terkoneksi dengan bus Trans Jatim Koridor I yang sudah beroperasi lebih dahulu. Bahkan, penumpang tidak dikenakan biaya atau tarif lagi, semisal dari Koridor I dan Koridor II untuk tujuan Kota Kepanjen ke Kota Batu.
Dishub Pemprov Jatim memastikan Stimulus Angkutan Eksisting antara lain menjadi pramudi (driver) bus Trans Jatim dan insentif pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan/keringanan kepada angkutan rute terdampak.
Lebih lanjut Bupati Sanusi mengatakan akan ada dispensasi bagi penumpang, dari Koridor I dan Koridor II, dalam jangka waktu tertentu kurang dari dua jam tidak perlu membeli tiket lagi.
Jadi dari Kepanjen ke Batu bisa langsung akses bus, tanpa harus beli tiket atau tak bayar lagi. ‘’Kita sudah lakukan sosialisasi dan kerja sama serta dari Dishub Jatim telah mengakomodir driver dari angkutan lokal yang terdampak untuk tenaga driver dan kebersihan bus,’’ tandasnya.
Di kabupaten Malang dipastikan lebih mengedepankan, kepentingan umum dan kemanfaatan kepentingan masyarakat, dari kepentingan yang lain.
‘’Nanti akan kita siapkan kendaraan umum penunjang pariwisata, tepat setelah bus Trans Jatim Koridor II ini berjalan, dari Kota Kepanjen ke Terminal Gondanglegi langsung ke pantai di Malang Selatan. Rencana untuk pengembangan wisata di Malang Selatan,” pungkas Bupati Sanusi. (red)















