Inovasi Banyuwangi Kini Punya Bapenda Online Layanan 24 Jam
SekarangAja, BANYUWANGI– Pemkab Banyuwagi terus berinovasi. Salah satunya meluncurkan Bapenda Online. Sistem ini memberi layanan 24 jam. Kini warga Banyuwangi mengurus pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan inovasi ini merupakan bagian dari upaya memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri.
‘’Sekarang tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun pajak itu, dengan Bapenda Online,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani belum lama ini.
Bapenda Online terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah. Yakni B-One ID di aplikasi Smart Kampung, sehingga data wajib pajak yang sudah terdaftar akan terverifikasi secara otomatis oleh sistem.
Sistem ini mencakup dua fungsi utama. Yakni portal informasi (official web) dan portal layanan publik digital. Masing-masing menyajikan data capaian pajak daerah secara live setiap hari, informasi kewajiban perpajakan, fitur interaktif chatbot, hingga portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.
Selain itu juga tersedia sembilan jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB secara online.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin menjelaskan setiap hari Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan layanan di berbagai titik, mulai dari Kantor Bapenda, Mal Pelayanan Publik, hingga Pasar Pelayanan Publik.
“Berawal dari konsep Work from Anywhere, dengan sistem ini pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di manapun. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” jelas Samsudin.
Selain mempermudah masyarakat, pengoperasian sistem digital ini juga memberikan dampak efisiensi anggaran yang signifikan bagi Pemkab Banyuwangi.
“Dengan Bapenda Online, insyaallah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan akan terus kami optimalkan,” ungkapnya.
Samsudin mengatakan, sistem ini dilengkapi fitur tracking, sehingga warga bisa memantau posisi berkas secara real-time dan mengajukan komplain jika terjadi kendala proses. (red)















