Target Pajak Daerah Kota Malang Turun Rp 160 M

MALANG– Porsi rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 cukup berbeda dari rancangan awal. Khususnya pada rancangan pada pos  Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Daerah yang dikurangi cukup signifikan jumlahnya.

Dalam Laporan Banggar,  dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang, proyeksi penerimaan PAD dari sektor Pajak Daerah ditentukan dikurangi Rp 160 miliar. Yakni menjadi Rp 840 miliar. Sebelumnya pada rancangan awal diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun.

Ini diakui Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Ia mengaku ada banyak elemen pada Pajak Daerah yang disepakati untuk disesuaikan.

“Ada beberapa objek pajak yang disesuaikan dengan amanat pemerintah pusat. Bekurang presentase tarifnya dan sebagainya. Dan ada yang perlu penyesuaian dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Erik.
 Meski begitu di sisi lain, hal ini ditegaskan dia tidak akan memengaruhi aspek lainnya. Yakni porsi belanja daerah. Seluruh mandatory spending yang diamanatkan sudah dirancang alokasi anggarannya agar tidak terganggu. Meskipun PAD diproyeksikan turun targetnya di 2025.

Dalam Laporan Banggar DPRD Kota Malang, selain Pajak Daerah yang turun Rp 160 miliar dari racangan awal, Lain-Lain PAD yang juga disepakati turun dari proyeksi awal. Yakni menjadi Rp 76 M, atau berkurang Rp 1,3 miliar.

Terkait penurunan proyeksi PAD di 2025 yang menurun drastis dari usulan awal, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani menjelaskan hal ini disepakati karena alasan yang wajar.

“Karena banyak muatan dari pemerintah pusat (kebijakan pusat tentang beberapa tarif objek pajak). Tapi kami sepakati dengan janji akan ada peningkatan PAD dari tahun sebelumnya,” tegas Mia sapaannya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan penurunan target Pajak Daerah juga dikarenakan dua objek pajak. Yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama yang tidak sesuai dengan prediksi awal.

Melalui hearing di komisi, diketahui bahwa dua objek pajak yang seharusnya bisa memberikan pemasukan PAD lebih besar, tidak sesuai dengan perhitungan awal.

“Saat dijelaskan awalnya perhitungannya daerah akan mendapat tambahan dari dua objek pajak itu sekitar Rp 300-an miliar. Tetapi ternyata sama saja hanya sekitar Rp 200 miliar. Jadi tidak sesuai rancangan awal. Tapi ini kami akan coba bahas lagi. Seharusnya dua opsen pajak ini bisa memberikan pemasukan lebih ke daerah,” pungkasnya. (ran)

20 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Bukit Duri

Sekarang

Bank Jakarta Dukung Persija Arungi Super League 2025-2026

Sekarang

Pak Mbois Kian Mbois, Kini Jadi Pendekar IPSI Kota Malang

Sekarang

20 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Bukit Duri

Sekarang