Pemkot Malang Buka 3.749 Lowongan PPPK

MALANG- Pemkot Malang sedang buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Terdapat   3.749 lowongan.  Pendaftaran dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sedang berlangsung sejak   1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Sedangkan pendaftaran tahap kedua,  1 sampai 30 November 2024.

Informasi lowongan PPPK Pemkot Malang itu disampaikan melalui pengumuman resmi. Yakni Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Kota Malang Nomor 800.1.2.2/3219/35.73.502/2024 tentang Pengadaan PPPK Pemkot Malang Formasi Tahun 2024.

Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Kota Malang Erik Setyo Santoso  mengatakan rincian lowongan  PPPK tahun ini yakni  Tenaga Guru sebanyak 592 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 64 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 3.093 formasi. Sementara rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit kerja penempatan bisa dilihat pada rincian pengumuman yang sudah dipublikasikan.

“ Tahap I diperuntukan bagi pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data BKN. Tahap II diperuntukan bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemeirntah termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi daerah,” jelas Erik dalam pengumuman resminya.  

Masing-masing jadwal pelaksanaan dan tahapan ini sudah bisa dilihat rinciannya pada website atau laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang.

Erik juga menjelaskan beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan warga yang ingin melamar. Salah satunya  batas usia. Untuk jabatan fungsional guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

Untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, paling rendah usia 20 tahun dan paling tinggi berusia 57 tahun pada saat pendaftaran. Pelamar harus WNI. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih dan tidak  sebagai CPNS, TNI atau anggota kepolisian dan lainnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan,  pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jabatan saja. Jika diketahui melamar lebih dari satu instansi/jabatan akan dinyatakan gugur.

Sementara itu dijabarkan juga persyaratan khusus bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN. Pelamar  wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat dua tahun secara terus menerus di Pemkot Malang pada saat pendaftaran.

“Tata cara pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN BKN dan tidak ada penerimaan berkas fisik kepada Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Pemkot Malang Tahun 2024. Laman resmi BKN bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id/ ,” jelasnya. (red)

Sekarang

Yuuuk Ikutan Eco Qurban Challenge, Menangkan Hadiahnya

Sekarang