Mulai 1 Januari 2025, Persada Hospital Setop Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

MALANGPersada Hospital Kota Malang menghentikan layanan untuk pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2025. Tapi jangan khawatir tetap ada solusi. Pasien yang ditangani di Persada Hospital dialihkan ke enam rumah sakit (RS) di Kota Malang.

Kebijakan manajemen Persada Hospital itu karena  berakhirnya masa kerjasama antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan  pada Selasa (31/12/2024). Dengan berakhirnya kerjasama tersebut, maka  banyak pasien BPJS yang harus dialihkan ke rumah sakit lain agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana menegaskan, para pasien BPJS atau peserta JKN di Persada Hospital tidak perlu khawatir. Sebab pihaknya memastikan semua pasien bisa dialihkan ke rumah sakit lain sesuai keinginan atau kebutuhan tempat tinggalnya.

“BPJS Kesehatan menghormati keputusan Persada Hospital. Pasien peserta JKN yang selama ini rutin memanfaatkan layanan Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin akan dialihkan ke RS lain di Malang dan tentu sesuai keinginan pasien,” jelas  Roni kepada wartawan.

Nantinya akan ada informasi lanjutan  dari BPJS Kesehatan kepada peserta JKN. Peserta JKN yang menginginkan informasi lebih jauh terkait peralihan ini, pihaknya juga membuka nomor layanan. Yakni di 081133308351 dan 08113299930.

Rencananya enam RS yang menerima peralihan dari Persada Hospital yakni  RSSA Malang, RS Lavalette, RKZ, RS Panti Nirmala, RSUB hingga RSUD Kota Malang. Masa peralihan ini akan berlangsung hingga 31 Desember nanti.

Roni memberi apresiasi atas komitmen  Persada Hospital atas pelayanan kesehatan   terbaik yang sudah diberikan  kepada peserta JKN.

“Terima kasih kepada Persada Hospital atas sinergi yang baik selama delapan tahun lebih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN. Kami berharap, semoga Persada Hospital dapat terus memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Roni  mengatakan  di Kota Malang sekarang masih ada 56 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Direktur Persada Hospital, dr Kristiawan Basuki Rahmat menyampaikan di Persada Hospital terdapat 178 pasien Hemodialisa dari peserta JKN/BPJS. Kemudian untuk pasien kemoterapi BPJS sebanyak 80 pasien. Sedangkan  pasien kontrol rutin BPJS berkisar 3.000-an pasien.

Soal berakhirnya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, ia menegaskan bahwa pihaknya ingin fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Berakhirnya kerja sama bukan alasan lain seperti tunggakan klaim BPJS atau semacamnya.

“Kami sudah sepakat bersama, dan tidak ada hal lain,” katanya kepada media. 

Ia pun menyampaikan rasa syukur atas kerjasama yang telah terjalin baik dengan BPJS Kesehatan selama delapan tahun terakhir. Pihaknya berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memajukan  Malang Healthy Tourism di Kota Malang.

“Kami memahami, perubahan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami ikut memastikan para peserta JKN BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif  menghormati keputusan  Persada Hospital. Pihaknya pun memastikan  akan ikut melakukan monitoring terhadap proses peralihan pasien sehingga layanan kesehatan tetap didapatkan.

“Semua rumah sakit punya komitmen untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit tentu punya beberapa pengembangan, mungkin prioritas, ini nanti yang kami koordinasikan dengan BPJS untuk memberikan layanan yang terbaik. 

Di Kota Malang masih ada beberapa rumah sakit lain yang bisa menampung pengalihan pelayanan peserta JKN dari Persada Hospital ini,” katanya. (red)

Sekarang