U

Komisi D DPRD Kota Malang Apresiasi Deklarasi SPMB, Tetap Ingatkan Bersih dan Transparan

SekarangAja, MALANGKomisi D DPRD Kota Malang mengapresiasi langkah Pemkot Malang mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi, S.Pd., MM mengingatkan agar komitmen ini betul-betul diwujudkan demi terwujudnya SPMB yang bersih dan transparan.

‘’Ini penting agar proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan adil, terbuka, dan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat. Namun tentu evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya juga harus menjadi perhatian serius,’’ kata Suryadi.

Politisi Golkar ini lalu mengingatkan tentang salah satu yang sering dikeluhkan masyarakat. Yakni persoalan titik koordinat domisili yang terkadang kurang tepat dan berpotensi merugikan calon siswa agar diperhatikan serius Pemkot Malang.

‘’Jangan sampai persoalan teknis justru menghilangkan hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil. Karena itu, saya memastikan dan mendorong agar koordinat domisili benar-benar dipastikan akurat sesuai kondisi riil calon siswa,’’ tegasnya.

Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini mengingatkan Pemkot Malang juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI). Ini  untuk memperkuat sistem verifikasi koordinat agar lebih presisi, transparan, dan meminimalisir potensi kesalahan maupun manipulasi data.

‘’Selain itu, saya juga meminta agar masyarakat, khususnya calon siswa dan wali murid, diberikan ruang dan akses untuk menyampaikan keberatan ataupun protes apabila merasa dirugikan oleh sistem. Karena ini negara demokrasi, maka suara masyarakat harus didengar. Jangan sampai ada warga yang kesulitan menyampaikan pengaduan hanya karena birokrasi yang rumit,’’ pesannya.

Lebih lanjut Suryadi mengatakan SPMB harus menjadi ruang keadilan pendidikan, bukan sekadar proses administratif. Pemerintah harus hadir memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Malang mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SD dan SMP yang segera bergulir dalam waktu dekat ini agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Deklarasi tersebut melibatkan lintas sektor sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses penerimaan peserta didik baru. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan deklarasi itu menjadi pijakan dan tahapan awal sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama agar pelaksanaan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemkot Malang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya guna meminimalisasi potensi kendala yang muncul pada tahun ini. Kendala-kendala yang kemungkinan terjadi akan diminimalisir. Evaluasi pun sudah dilakukan berdasarkan kejadian tahun kemarin.

Menurut Wali Kota  Wahyu, pengawasan lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia optimistis sistem yang telah disiapkan dapat menekan potensi pelanggaran. Apabila ada yang melanggar deklarasi, dengan melakukan upaya upaya yang tidak jujur dan bersih, maka akan mendapatkan konsekuensinya.

“Saya berharap dengan sistem yang sudah kami buat ini, pelanggaran-pelanggaran itu bisa diminimalisir. Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksinya,” tegas Wali Kota Wahyu.

Pihaknya pun kini menyiapkan posko pengaduan guna menampung laporan masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Posko tersebut disiapkan agar setiap aduan dapat segera ditindaklanjuti. Apabila terjadi sesuatu dari pihak orang tua atau masyarakat lainnya, bisa langsung ke posko pengaduan dan bisa segera ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana  menjelaskan sistem SPMB tahun ini secara garis besar masih sama seperti tahun lalu. Ada beberapa jalur yakni jalur domisili, jalur prestasi, hingga jalur mutasi orang tua, dibuka seperti tahun lalu.

“Pelaksanaan penerimaan murid baru jenjang TK dan SD mulai 8 Juni 2026. Lalu jenjang SMP dilaksanakan pada pekan berikutnya. Kami nanti buka posko tidak hanya di kantor, tapi posko juga dibuka di tiap sekolah. Supaya masyarakat terbantu, karena belum semuanya paham IT. Nanti dipandu operator masing-masing sekolah,”  jelasnya.

Khusus jalur prestasi, khususnya non-akademik yang kerap menjadi perhatian setiap tahun, Disdikbud menerapkan sistem pembobotan nilai dengan melibatkan cabang olahraga dan KONI untuk proses verifikasi prestasi.

“Non-akademik itu ada skornya dan ada bobotnya. Kami melibatkan masing-masing cabor dari KONI untuk ikut memverifikasi kejuaraan itu resmi atau tidak,” tutur Suwarjana. (inforial/red).

Sekarang

Bantuan untuk Penyintas Kebakaran Pondok Bambu

Sekarang

Jakarta Diprakirakan Cerah hingga Berawan Hari Ini

Sekarang