DPRD Kota Malang Minta Kejelasan Kerja sama Pembangunan Tempat Relokasi Pasar Induk Gadang
SekarangAja, MALANG– DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang memperjelas perjanjian kerja sama (PKS) terkait pembangunan tempat relokasi pedagang di Pasar Induk Gadang (PIG). Kejelasan dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan hingga pengelolaan tempat relokasi memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, pihaknya telah meminta dokumen perjanjian kerja sama tersebut kepada Pemerintah Kota Malang. Namun dokumen yang dimaksud belum juga dikirimkan kepada DPRD Kota Malang.
“Kami memang ingin minta yang kemarin disampaikan dasar hukumnya. Ada perjanjian kerja sama yang kami minta itu,” kata Bayu.
Dikatakan Bayu, pembangunan tempat relokasi pedagang memang dilakukan dengan skema mandiri. Para pedagang melalui paguyuban membangun fasilitas tersebut secara swadaya dari iuran kolektif. Namun, Pemerintah Kota Malang memiliki hubungan hukum dengan lahan yang digunakan melalui mekanisme sewa.
Kondisi tersebut, kata wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Klojen ini harus diperjelas dalam sebuah perjanjian kerja sama. Terlebih, nantinya terdapat hak dan kewajiban masing-masing pihak.
‘’Perjanjian kerja sama kan muncul hak dan kewajibannya. Karena di situ juga tanahnya milik Pemerintah Kota Malang dengan sistem sewa. Satu lahan itu sewa, lahan satu lagi sebenarnya masih kerja sama dengan pihak ketiga yang mengizinkan untuk dibangun. Nah kami minta itu diperjelas seperti apa hak dan kewajibannya,” jelas politisi PKS ini.
Bayu menilai, kejelasan perjanjian kerja sama juga diperlukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan di kemudian hari. Salah satunya terkait status fasilitas yang dibangun secara swadaya oleh pedagang serta mekanisme penarikan retribusi.
“Harapannya kami dorong itu, biar alas hukumnya sama-sama enak. Toh itu kan rencananya ada retribusi di situ,” katanya.
Dia mengkhawatirkan, apabila perjanjian kerja sama tidak memiliki landasan yang kuat, dapat muncul pertanyaan mengenai kewenangan Pemerintah Kota Malang dalam melakukan penarikan retribusi maupun pengelolaan fasilitas relokasi.
Oleh karena itu, pihaknya di Komisi B mendorong agar dokumen perjanjian kerja sama segera disampaikan kepada DPRD. Bayu menyebut, sejumlah anggota dewan pun juga telah meminta dokumen tersebut.
“On progress kayaknya. Kami sudah minta, beberapa dewan juga sudah minta. Yang penting kami sudah bersuara,” tandasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Malang sudah menuntaskan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) sebagai bagian dari penataan kawasan secara bertahap. Langkah ini menjadi fase awal penertiban sekaligus optimalisasi fungsi pasar dan jalan, yang dilanjutkan dengan pembongkaran lapak lama.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan telah selesai sepenuhnya. Pembongkaran lapak dilakukan dengan bantuan alat berat dan ditargetkan rampung dalam satu hari. Wali Kota Wahyu optimis area tersebut akan segera bersih sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penataan kawasan.
Kurang lebih 1.200 pedagang direlokasi dalam proses ini. Sebagian besar di antaranya diketahui telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun, bahkan mencapai sekitar 35 tahun.
Sebelum pembongkaran dilakukan, para pedagang juga menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas proses relokasi yang berjalan lancar sekaligus harapan agar aktivitas usaha di lokasi baru dapat berjalan lebih baik.
Ke depan, Pemkot Malang menyiapkan penataan kawasan untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan pagar pembatas yang lebih tinggi, dilengkapi dengan tanaman sebagai penghalang tambahan, serta penataan jalur jalan dan trotoar. (inforial/red)
- Bayu Rekso Aji
- Bayu Rekso Aji anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Klojen
- Bayu Rekso Aji politisi PKS
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang Minta Kejelasan Kerja sama Pembangunan Tempat Relokasi Pasar Induk Gadang
- Kerja sama Pembangunan Tempat Relokasi Pasar Induk Gadang
- Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji
- Pembangunan Tempat Relokasi Pasar Induk Gadang
- Pemkot Malang
- Tempat Relokasi Pasar Induk Gadang















