Hari Ini DPRD Kota Malang Tetapkan AKD, Lalu Bahas KUA PPAS 2025
MALANG- Setelah resmi punya pimpinan definitif, DPRD Kota Malang langsung tancap gas . Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (24/10) kemarin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita langsung membeberkan apa-apa saja yang akan segera dikerjakan.08
Salah satunya Sidang Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029. Ini termasuk susunan badan-badan hingga komisi-komisi di dewan. Sidang paripurna tersebut dijadwalkan Jumat (25/10) siang ini.
“Pastinya yang terdekat adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Besok insyallah akan paripurna penetapannya (penetapan AKD). Setelah ini kami layangkan surat ke masing-masing fraksi dan partai,” tegas Mia, sapaan Amithya.
Diketahui, Mia resmi dilantik bersama tiga jajaran pimpinan DPRD Kota Malang lainnya. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang Rosihan Juhriah Rangkuti SH MH mengambil sumpah jabatan keempatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.
Mia bersama dengan Wakil Ketua I H Abdurrohman, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dan Wakil Ketua III Rimzah sama-sama resmi dilantik dan menduduki jabatan pimpinan legislatif untuk lima tahun kedepan. Setelah lengkap dan definitifnya jajaran pimpinan dewan ini, Mia optimis seluruh jajaran anggota DPRD Kota Malang peridoe 2024-2029 segera bekerja maksimal.
“Setelah AKD ini ditetapkan, fungsi penganggaran akan kami jalankan. Karena pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025 sudah menunggu. Kemudian pembahasa Ranperda APBD Murni Tahun 2025 langsung dibahas juga,” papar politisi PDI Perjuangan ini.
Mia yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Malang ini menyampaikan komitmen kuat seluruh anggota lembaga legislatif Kota Malang bekerja dengan prinsip kerja profesional dan semangat gotong royong.
Dia juga mengutarakan isu-isu strategis pembangunan Kota Malang yang akan dikawal DPRD Kota Malang hingga lima tahun kedepan. Di antaranya seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Mia menegaskan ini akan diimplementasikan pada fungsi-fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD Kota Malang.
“Kami akan fokus pada kebutuhan esensial masyarakat mulai dari pendidikan dan kesehatan. Sehingga itu yang perlu kami garisbawahi bersama eksekutif dalam kerja kami nanti kedepan,” paparnya.
Selain itu ia menyampaikan bahwa bidang ekonomi juga menjadi titik berat. Menurut Mia, pengembangan UMKM dan upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Malang juga menjadi prioritas.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H Abdurrohman. Dijelaskannya seluruh isu-isu strategis seperti pendidikan dan peningkatan kesejahteraan menjadi hal utama. “Tentu setelah ini ada pembahasan anggaran 2025. Di sini teman-teman dewan sudah siap mengupas dan membahas. Apa-apa yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi yang utama,” tegas politisi PKB itu.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan yang juga tetap menjadi isu strategis adalah penyelesaian masalah-masalah yang pada periode sebelumnya belum selesai. “Kami ingin masalah tiga pasar (Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Gadang) bisa selesai di masa pimpinan kami di sini. Artinya yang kemarin belum terselesiakan itu sudah pasti menjadi proritas kerja kami,” tegas politisi PKS ini.
Sementara itu Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah juga sepakat dengan prioritas pembangunan daerah harus dikawal ketat oleh DPRD Kota Malang. Yang artinya fungsi pengawasan legislator Kota Malang harus berjalan semaksimal mungkin.
Rimzah menambahkan bahwa pengawasan masalah infrastruktur seperti kemacetan dan banjir masih menjadi titik berat perhatian dewan Kota Malang.
Turut menanggapi, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan keberadaan seluruh jajaran DPRD Kota Malang akan memperkuat tatanan pemerintahan Kota Malang. Ia meminta kerjasama dan sinergitas kuat.
“Melalui pengambilan sumpah janjiPimpinan DPRD diharapkan dapat mengemban amanah dengan integritas dan tanggung jawab. Dan semoga dengan kepemimpinan yang bijaksana, dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan baik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegas Iwan.
Ia melanjutkan, sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, DPRD Kota Malang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Sehingga menjadi hal yang penting, ketika penguatan kebersamaan, kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terbangun dengan apik.
Iwan menegaskan bahwa kerjasama antara pemerintah Kota Malang dan DPRD menjadi kunci utama dalam mendorong tercapainya program-program pembangunan yang berkelanjutan “Dengan kolaborasi ini saya yakin akan semakin memperkuat pondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemajuan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, serta penanganan isu-isu strategis yang ada di kota kita tercinta ini,” pungkas Iwan. (ran)