Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari
SekarangAja, KUPANG– Pemprov NTT menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari. Itu terhitung mulai 15 sampai 28 Agustus 2026. Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026.
‘’Keputusan ini kita ambil menyusul gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus. Dampaknya cukup besar. Ada saudara-saudara kita yang menjadi korban, ada yang mengalami luka-luka, rumah dan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, dan aktivitas masyarakat juga terganggu,’’ kata Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengutip akun Facebook Melki Laka Lena.
Gubernur Melki menjelaskan, dengan status tanggap darurat ini pihaknya ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi.
‘’Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, tenaga kesehatan, dunia usaha, relawan, dan seluruh elemen masyarakat akan terus bekerja bersama,’’ jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur Melki mengatakan, prioritas saat ini yakni keselamatan masyarakat. Pihaknya juga fokus pada pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak.
‘’Untuk pembiayaan penanganan tanggap darurat, pemerintah juga sudah memastikan dukungan melalui APBD Provinsi NTT dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat,’’ jelasnya.
Gubernur Melki menyampaikan kepada seluruh masyarakat Flores dan NTT yang terdampak agar jangan merasa sendiri. Pemerintah hadir dan akan terus bersama-sama melewati masa sulit ini.
‘’Saya juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, saling membantu, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, serta instansi terkait. Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah kita bersatu, saling menjaga, dan bergerak bersama,’’ pungkasnya. (red)
- Bantuan korban gempa bumi NTT
- Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi
- Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari
- Jumlah korban gempa bumi NTT
- Kerugian akibat gempa bumi NTT
- Lokasi korban gempa bumi NTT
- Manfaat Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT
- Pemprov NTT
- Penanganan gempa bumi NTT
- Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT
- Tujuan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT















