U

Pemerintah Kembali Gelontor Bantuan Subsidi Upah Pekerja

SekarangAja, JAKARTA– Para pekerja bersiaplah dapat transferan uang dari pemerintah. Pasalnya pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bentuk program ini yakni  diberikan BSU satu kali untuk periode tiga bulan. Besaran Rp 300 ribu per bulan. Artinya sekali ditransfer langsung Rp 900 ribu.

Rencana kebijakan pemerintah ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers usai rapat di Istana Negara, pada Rabu (30/9/2026).

Menko Airlangga mengatakan  program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp 12 triliun.

Dengan demikian, setiap pekerja yang nantinya memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan BSU sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.

Namun demikian belum ada penjelasan detail tentang  kriteria penerima BSU 2026. Termasuk batas gaji, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maupun mekanisme penyalurannya belum diumumkan. (red)

Jaksel Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini

Sekarang

Pemerintah Kembali Gelontor Bantuan Subsidi Upah Pekerja

Sekarang

Jaksel Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini

Sekarang