U

DPRD Kota Malang Tetapkan PAK APBD 2026, Ini Alokasi Anggaran Publik Kota Malang

SekarangAja, MALANGDPRD Kota Malang menetapkan  Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD-P tahun anggaran 2026 dalam sidang paripurna, Selasa (19/8/2026) hari ini. Penetapan ini dilakukan setelah melalui pembahasan detail Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkot Malang sebelumnya.

Dari hasil pembahasan sebelum ditetapkan PAK APBD 2026, Badan Anggaran   DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Malang. Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan pelaksanaan APBD, sektor pendidikan dan kesehatan, hingga infrastruktur, transportasi publik, pengelolaan sampah hingga kejelasan aset Pasar Gadang.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo dalam laporan hasil pembahasan mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat pemungutan pajak sekaligus menggali potensi pendapatan yang masih tersedia. Hal itu diperlukan untuk mengejar target perubahan KUA-PPAS yang mencapai sekitar Rp 665,3 Miliar.

“Banggar mendorong Pemkot Malang untuk mempertahankan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang sampai dengan tanggal 13 Agustus 2026 telah mencapai 69,55 persen,” ujar Ginanjar.

Menurut politisi Partai Gerindra Kota Malang ini,  optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, khususnya pada jenis pajak yang menunjukkan kinerja baik. Sementara terhadap sektor pajak yang realisasinya masih tertinggal, diperlukan langkah percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Upaya itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak pada jenis pajak yang menunjukkan kinerja baik, sekaligus menyusun langkah percepatan pada jenis pajak yang masih tertinggal,” katanya.

Dari hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah sekitar Rp 19 Miliar. Begitu juga dengan belanja daerah yang mengalami kenaikan dengan menambah anggaran ke sejumlah perangkat daerah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi perangkat daerah yang mendapat tambahan anggaran terbesar, yakni Rp 27,9 Miliar. Disusul Dinas Kesehatan (Dinkes)  sebesar Rp 12 Miliar, Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Rp 4 Miliar, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Rp 2,6 Miliar.

Tambahan anggaran juga diberikan kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebesar Rp 1,7 Miliar, Dinsos P3AP2KB Rp 2,miliar, Disnaker-PMPTSP Rp 1,5 Miliar, Diskominfo Rp 162 juta, Dispangtan Rp 85 juta, Satpol PP Rp 208 juta dan Sekretariat DPRD Kota Malang Rp 646 juta.

Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 44 miliar. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sekitar Rp 19 Miliar dibandingkan sebelum pembahasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, besarnya tambahan anggaran pada perangkat daerah yang dipimpinnya bukan sepenuhnya berasal dari penambahan APBD. Sebagian besar merupakan realokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari pos anggaran pemerintah pusat.

Rinciannya, SILPA DAK nonfisik tunjangan profesi guru sebesar Rp 24 Miliar, SILPA DAK nonfisik tambahan penghasilan guru Rp 2,5 Miliar, SILPA Dana BOS Rp 126 juta dan SILPA Dana BOP Rp 46 juta.

“Jadi memang itu sudah teralokasikan, bukan dari APBD tapi dari nasional. Yang APBD (tambahan) hanya 4 persen, hanya sekitar Rp 403 juta untuk anggaran Diklat kepala sekolah,” jelas Suwarjana.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan publik.

Selain itu penggunaan anggaran hasil pembahasan PAK APBD 2026, juga harus tepat sasaran. Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita juga mengingatkan agar penggunaan anggaran harus diawali dengan perencanaan yang matang. Realisasinya pun wajib sesuai rencana.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar pengawasan penggunaan agaran harus maksimal. Sebab anggaran publik milik rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan. (inforial/red)

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan

Rumah Sakit Tria Dipa Beroperasi

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan

Sekarang

Rumah Sakit Tria Dipa Beroperasi

Sekarang

Kampung Klasik IV Merjosari Jadi  Ruang Pelestarian Budaya

Budaya

Lapangan Padel di Meruya Dipastikan Tak Bisa Beroperasi

Sekarang