DPRD Kota Malang Minta Pemkot Malang Genjot PAD Tanpa Bebani Warga
SekarangAja, MALANG– DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan di tengah sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tinggal sekitar empat bulan.
Itu ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026) di gedung DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapatnya. Dari pendapat seluruh fraksi tersebut, bisa menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita, pembahasan perubahan KUA-PPAS saat ini masih berada pada tataran kebijakan makro. Sedangkan rincian program dan alokasi belanja akan dibahas lebih lanjut ketika memasuki pembahasan Rancangan APBD Perubahan.

Salah satu perhatian utama yakni sisi pendapatan. Mia meyakini masih terdapat peluang untuk mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan daerah, di luar kenaikan target pendapatan sekitar Rp 23 Miliar yang telah direncanakan pemerintah daerah. Ia meminta agar potensi sumber pendapatan bisa disisir lebih optimal lagi.
“Dari hasil laporan realisasi anggaran, itu bisa terlihat sebenarnya ada beberapa sumber pendapatan yang mungkin masih bisa digenjot lagi untuk naik. Kita bisa memperbandingkannya dengan periode tahun sebelumnya,” kata Mia yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan target pendapatan dapat dimaksimalkan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Supaya dalam sisa waktu yang kurang lebih empat bulan ini bisa maksimal.
Sementara dari sisi belanja, Mia menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar mengejar serapan anggaran. Program yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mandatory spending harus dipastikan memberikan keluaran (output) dan hasil (outcome) sesuai target.
Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemetaan melalui rapat kerja bersama komisi terkait program-program yang berpotensi tidak terlaksana. Faktor penyebabnya juga telah diidentifikasi.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Banggar dan TAPD untuk menentukan program yang perlu diperkuat. “Jadi nanti kami rapatkan untuk memperkuat program-program yang seharusnya bisa tetap terlaksana sesuai dengan yang sudah kita tetapkan di awal,” kata mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang ini.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang dalam pendapat fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 mengingatkan target PAD Perubahan 2026 dinaikkan 2,23 persen menjadi Rp 1,087 triliun. Namun angka ini justru 1,89 persen lebih rendah dibanding realisasi PAD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,108 triliun.
Realita tahun 2025 mencatat penerimaan pajak daerah tembus Rp 890,2 miliar atau surplus dari BPHTB Rp 236,7 Miliar dan PBJT mamin Rp 175 miliar. Dengan kata kain, penetapan target PAD 2026 di bawah capaian riil 2025. Ini mengindikasikan underestimation target yang disengaja atau mencari aman pencapaian target. Atau ada poteni tax gap yang belum ditetapkan akibat implementasi UU HKPD atau Opsen.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang juga melihat adanya penurunan anggaran untuk peningkatan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah hulu hilir di P-RKPD 2026.
Padahal realitanya Kota Malang terus menghadapi ancaman darurat sampah. Itu karena kapasitas TPA Supit Urang dan fenomena banjir tahunan yang makin meluas.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk kemandirian pengelolaan Malang Creative Center (MCC), karena pemanfaatan MCC sebagai pusat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang jauh dari harapan.
Fraksi PKB menyarankan agar Pemerintah Kota Malang mencari solusi dengan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi kreatif di Kota Malang.
Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Malang segera melakukan percepatan proses pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang yang mangkrak bertahun-tahun tidak pernah diperhatikan. Meski masih ada kendala seperti Perjanjian Kerjasama (PKS) di Pasar Blimbing, Pemerintah Kota Malang harus segera melakukan upaya penyelesaian kasus hukum tersebut dengan pihak ketiga.
Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Kota Malang harus melakukan langkah-langkah cepat untuk rencana pembangunan Pasar Besar Malang dan Pasar Tawangmangu, mengingat kondisi struktur fisik saat ini berdasarkan hasil Laboratorium mengalami penurunan kualitas dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan serta keselamatan pedagang dan masyarakat serta demi peningkatan ekonomi masyarakat. (inforial/red)
- Alamat Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS anggota DPRD cantik di Indonesia
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS kader PDI Perjuangan
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS Ketua DPRD cantik di Indonesia
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS Ketua DPRD Cantik di Jawa Timur
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS politisi cantik PDI Perjuangan
- Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS politisi perempuan berkarakater
- Biodata Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang Minta Pemkot Malang Genjot PAD Tanpa Bebani Warga
- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS
- Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS
- Pemkot Malang
- Rapat paripurna DPRD Kota Malang enyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026















