U

DPRD Kota Malang Gelar Rakor UHC Bukti Seriusi Layanan Kesehatan Terbaik untuk Warga

SekarangAja, MALANGDPRD Kota Malang menaruh perhatian besar dalam program Universal Health Coverage (UHC). Mengingat alokasi APBD untuk pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai Rp 170-180 Miliar per tahun. Lembaga legislatif ini  mendesak Pemkot Malang untuk melakukan optimalisasi dan pemadanan data secara ketat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menegaskan, akurasi data ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan program kesehatan tersebut. Apabila data tidak akurat dan tidak tepat sasaran, maka berpotensi terjadi inefisiensi akibat data yang tidak valid tersebut. Hal itu disampaikan usai  Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan, Rabu (24/6/2027).

“Jangan sampai angka yang masuk ternyata ada data ganda, atau peserta yang sudah meninggal dunia namun belum di-update. Kami ingin memastikan mekanisme yang ada saat ini benar-benar optimal,” ujar Trio.

Trio memaparkan, saat ini sebanyak 42 persen warga terdaftar sebagai penerima PBID atau dikover oleh Pemkot Malang, dari total warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan total tersebut, Pemkot Malang rata-rata harus membayar premi sekitar Rp 12 Miliar hingga Rp 15 Miliar setiap bulannya.

Legislatif juga menyoroti banyaknya pekerja yang masih mengandalkan bantuan pemerintah, padahal seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.  “Kami pengen kan secara rutin itu dilakukan, kalau ada yang nggak pas, nggak sesuai juga penerima, ya ada ‘cleansing’ atau pemutihan ataupun penyesuaian terhadap yang sesungguhnya yang berhak untuk menjadi peserta,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyatakan, Pemkot Malang berkomitmen melakukan penyelarasan data. Ia mengakui, meskipun capaian UHC Kota Malang telah menembus angka 105,51 persen, melampaui target minimal 98 perse, hal tersebut membawa tantangan fiskal yang signifikan.

“Rincian segmentasi inilah yang perlu kami lakukan pendalaman dan pencermatan sehingga alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” jelas Erik.

Erik menambahkan, pihaknya telah menugaskan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap penduduk yang terikat pekerjaan. “Langkah ini dilakukan agar status perlindungan kesehatan mereka dapat disesuaikan dan dikover oleh pemberi kerja, sehingga tidak membebani APBD,” katanya.

Untuk diketahui, penerapan UHC ini menjadi perhatian serius di Kota Malang. Terutama oleh Pemkot Malang dalam memberi layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Apalagi sebelumnya Pemkot Malang mendapat apresiasi karena secara konsisten mengakselerasi peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan, dengan memastikan seluruh masyarakat Kota Malang tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Konsistensi itu pun berbuah manis. Pemkot Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam UHC Awards 2026 di Jakarta, awal tahun ini.

Di momen tersebut, Kota Malang mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa untuk menerima penghargaan, sekaligus memperoleh apresiasi atas capaian UHC yang telah melampaui 100 persen.

UHC Awards 2026 memberikan penghargaan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia atas dedikasi dan komitmennya dalam mewujudkan Universal Health Coverage, dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen serta tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.

Menko PM, A. Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Menko PM yang akrab disapa Cak Imin itu berharap pemerintah daerah terus mempertahankan serta meningkatkan capaian tersebut. “Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Bagi daerah yang sudah berstatus utama, tidak ada pilihan lain selain fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tuturnya. (inforial/red)

Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Komitmen Gubernur DKI Jakarta untuk Lembaga Adat Betawi

Budaya

Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang