U

Akhir Kisah Tak Nikmat Pimpinan BGN, Usai Dicopot Prabowo Kini Kejagung Geledah Kantor BGN

SekarangAja, JAKARTAAkhir perjalanan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tak senikmat program MBG. Usai dicopot Selasa (2/6/2026) tadi malam, kini Rabu (3/6/2026) pagi ini kantor BGN digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung  melakukan penggeledahan di Kantor BGN  pusat yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengakui  adanya kegiatan penggeledahan di kantor lembaga tersebut.

“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan melansir InfoPublik.id.

Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya, bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kabakom) M. Qodari di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil Presiden setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN tersebut. Kabar yang santer beredar, Kejagung akan merilis penyidikan kasus tersebut sore ini. (red)   

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan  Hujan Ringan

Sekarang