Komisi D DPRD Kota Malang Sikapi Pungutan Biaya Wisuda SD dan SMP
SekarangAja, MALANG– Komisi D DPRD Kota Malang mengingatkan agar tak ada pungutan atau biaya wisuda maupun pelaksanaan wisuda tingkat SD dan SMP negeri jelang pergantian tahun ajaran baru. Ini bukan tanpa sebab, di musim wisuda ini, masih ada saja laporan masyarakat terkait pelaksanaan wisuda yang diwarnai tarikan biaya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdianto menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah serius merespons adanya tarikan yang memberatkan masyarakat tersebut. Ia menilai, pelaksanaan wisuda kini seakan berubah menjadi kegiatan wajib dan siswa maupun orang tua yang tidak mengikuti wisuda disebut mendapat tekanan
“Kami menemukan fakta terkait wisuda SD dan SMP ini seolah-olah wajib. Ketika ada siswa yang tidak ikut, anaknya dipanggil, orang tuanya dipanggil. Ini kan berbahaya kalau terus dibiarkan,” terang Eko.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, adanya tekanan tersebut menjadi sebuah intimidasi tersendiri bagi orang tua maupun siswa. Mereka yang tidak wisuda, dianggap tidak ingin sekolahnya maju dan tidak ingin meninggalkan kesan baik saat lulus.
“Kalimat-kalimat seperti itu lah bisa membuat anak tertekan dan tidak percaya diri. Padahal ujung-ujungnya tetap soal pembayaran wisuda,” tegas wakil rakyat dari Dapil Blimbing ini.
Eko menyoroti pelaksanaan wisuda ini seringkali diadakan di hotel yang relatif mewah. Padahal semestinya, wisuda di tingkat SD maupun SMP ini tidak memiliki urgensi seperti jenjang perguruan tinggi. Sehingga seharusnya cukup dilaksanakan di sekolah atau perpisahan secara sederhana saja
Lebih jauh lagi, Eko menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi perhatian karena pasca lulus sekolah, masih banyak pengeluaran yang menanti. “Maka jangan sampai orang tua dibebani lagi hanya demi euforia wisuda yang manfaatnya kecil. Lebih baik anggaran itu dipakai untuk kebutuhan sekolah anak berikutnya,” tutur Eko.
Oleh karenanya, ia pun memastikan Komisi D akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malanh untuk melakukan koordinasi terkait maraknya pelaksanaan wisuda berbiaya tinggi tersebut. Langkah itu dilakukan agar tidak ada lagi praktik pungutan berkedok kegiatan wisuda.
“Kami akan panggil Dinas Pendidikan dan melakukan koordinasi supaya jangan sampai ada lagi tarikan biaya untuk wisuda yang membebani wali murid,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan sekolah tak boleh menarik pungutan apa pun menjelang wisuda. Itu menyusul adanya temuan kegiatan kelulusan di hotel yang membebani wali murid.
Pemkot Malang mengimbau seluruh sekolah mengadakan wisuda secara sederhana sehingga tidak memberatkan orang tua. Pemkot Malang pun sudah merespons dengan menegaskan larangan penarikan biaya kepada siswa, terutama untuk kegiatan seremonial kelulusan.
Wali Kota Wahyu menyebut, prinsip utama yang harus dipegang sekolah adalah tidak membebani siswa maupun wali murid dengan pungutan dalam bentuk apa pun.
Wahyu menjelaskan, pungutan wisuda umumnya bukan berasal dari kebijakan resmi sekolah, melainkan diinisiasi oleh komite sekolah. Karena itu berbagai kebijakan komite sekolah agar dimusyawarakan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menegaskan sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungli. Menurut dia, jika ada kegiatan yang membutuhkan biaya dari orang tua siswa, pembahasannya harus dilakukan secara terbuka melalui komite sekolah atau paguyuban wali murid, bukan diputuskan sepihak oleh sekolah.
Ia mencontohkan kegiatan wisuda yang kerap menuai polemik karena dianggap memberatkan sebagian orang tua siswa, menurut Suwarjana, pihaknya tidak pernah mewajibkan sekolah menggelar wisuda. (inforial/red)















