Ini Manfaat Gerakan Pilah Sampah, Di antaranya Dorong Ekonomi Sirkular
SekarangAja, JAKARTA– Pemprov DKI Jakarta serius dalam penanganan sampah. Salah satu buktinya, Pemprov DKI Jakarta deklarasikan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta mendorong penanganan sampah dimulai dari tingkat hulu agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pemerhati kebijakan kota, Zulfikar Marikar menilai, deklarasi tersebut menjadi momentum penting dalam perubahan paradigma pengelolaan sampah di ibu kota. Menurut dia, gerakan pilah sampah membangun sistem pengelolaan yang menitikberatkan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
“Ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam tata kelola sampah di Jakarta,” ujar Zulfikar melansir beritajakarta.id, Selasa (12/5/2026) hari ini.
Dikatakan Zulfikar, langkah tersebut penting dilakukan karena produksi sampah di Jakarta mencapai sekitar 8.000 ton per hari. Dan berpotensi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta tingginya tingkat konsumsi masyarakat.
“Mayoritas sampah berasal dari limbah organik rumah tangga, sementara tingkat pemilahan sampah dari sumber masih tergolong rendah. Kondisi itu menyebabkan beban TPST Bantargebang terus meningkat setiap tahunnya,” katanya.
Melalui kebijakan baru tersebut, tambah Zulfikar, Pemprov DKI mulai menerapkan sistem penanganan sampah yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir. Gerakan pemilahan sampah dari sumber juga dinilai merupakan langkah strategis mengurangi volume residu yang dibuang ke TPST Bantargebang.
“Selain menekan biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah kota, kebijakan ini juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular melalui proses daur ulang dan pengolahan sampah berbasis masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemprov DKI dengan Badan Pengelola Investasi Danantara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek tersebut menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah ibu kota yang ditargetkan rampung pada 2028.
“Melalui proyek PSEL, volume sampah di Jakarta dapat ditekan secara signifikan sekaligus membantu mengurangi emisi karbon di kawasan perkotaan,” tutur Zulfikar.
Ke depan, Jakarta diproyeksikan memiliki tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di Bantargebang, Kamal Muara, dan Sunter. Selain itu, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) diharapkan mampu memperkuat sistem pengolahan sampah modern di ibu kota.
Zulfikar menekankan, kombinasi antara edukasi masyarakat, penguatan regulasi pemilahan sampah dari sumber, serta pembangunan infrastruktur pengolahan modern akan menjadi fondasi penting dalam transformasi tata kelola lingkungan perkotaan Jakarta.
“Kebijakan ini sejalan dengan target Jakarta sebagai kota global yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah tidak lagi hanya soal kebersihan kota, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, deklarasi gerakan pilah sampah dilakukan dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026) lalu. Kegiatan itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Gubernur Pramono Anung menargetkan, melalui pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumber serta optimalisasi fasilitas RDF Rorotan, Jakarta hanya akan mengirim residu akhir ke TPST Bantargebang mulai Agustus mendatang. (red)
- Deklarasi gerakan pilah sampah saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said
- Ekonomi Sirkular
- Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber di Jakarta
- Gerakan pilah sampah Dorong Ekonomi Sirkular
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
- Ingub DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026
- Ini Manfaat Gerakan Pilah Sampah
- Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026
- Jumlah sampah per hari Jakarta
- Kerja sama Pemprov DKI dengan Badan Pengelola Investasi Danantara
- Pemprov DKI Jakarta
- Produksi sampah di Jakarta mencapai sekitar 8.000 ton per hari
- Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
- PSEL
- Zulfikar Marikar















