U

Dukung Instruksi Presiden Prabowo, Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Reklame Luar Ruang

SekarangAja, MALANGDPRD Kota Malang mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto  mengenai penertiban papan reklame berbentuk baliho, spanduk dan sebagainya yang dianggap merusak pandangan atau disebut “Sampah Visual”. Ini menjadi kritikan kepada pemerintah daerah yng dianggap membiarkan hal ini terjadi tanpa batasan atau memperhatikan estetika kota.

Ini ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M Anas Muttaqin. Ia menyampaikan jika wacana mendigitalisasikan bentuk reklame bisa menjadi solusi terbaik mengatasi masalah sampah visual yang juga terjadi di Kota Malang.

“Memang zaman sudah berubah. Sekarang siapa yang tidak punya gadget, jadi menurut kami memang ini bisa diarahkan ke digitalisasi. Penataan kawasan perkotaan bisa lebih ramah lingkungan, yang konvensional bisa dibatasi,” tegas Anas.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang ini juga menegaskan digitalisasi reklame juga bisa sekaligus sejalan dengan rencana penataan kabel diganti dengan sistem ducting.

Maka, kata dia, ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang juga meminta pemerintah daerah membersihkan kabel-kabel semerawut di kawasan perkotaan dan menata kota lebih nyaman.

“Kalau bicara reklame digital, infrastrukturnya juga harus siap. Penataan kabel menjadi penting supaya kota tidak semerawut. Kami sudah merekomendasikan agar segera ada Perda tentang ducting, termasuk pengaturan reklame,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anas mengakui bahwa transisi menuju reklame digital membutuhkan payung hukum yang kuat.  Saat ini, Kota Malang telah memiliki regulasi terkait pemasangan baliho dan papan reklame. Namun, regulasi tersebut masih berorientasi pada model konvensional.

“Perda memang sudah ada, tetapi perlu dikaji kembali apakah masih relevan dengan kebutuhan saat ini. Bisa jadi diperlukan revisi atau regulasi baru yang secara khusus mengatur reklame digital, mulai dari lokasi, ukuran, hingga aspek estetika kota,” tegas dia.

Ia menambahkan, peralihan dari reklame konvensional ke digital juga memerlukan koordinasi lintas sektor.

DPRD Kota Malang, lanjut Anas, akan mendorong pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang dengan melibatkan DPUPR-PKP, Disnaker PMPTSP, serta perangkat daerah terkait agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.

Sebelumnya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026) lalu, Presiden Prabowo Subianto menyorot reklame di berbagai kota yang tak tertata rapi. (inforial/cia)

Sekarang

Ratusan Warga Balik Mudik Lebaran 2026 Naik Kapal Perang

Sekarang

Kapolri Pimpin One Way Nasional, Ini Pesannya Kepada Pemudik

Sekarang

Bersihkan 83 Meter Kubik Sampah di Pulau Untung Jawa

Hijau