Kredit UMKM di Malang Masih Berisiko Macet
MALANG– Pinjaman yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tumbuh sebesar 7,37 persen ytd (per tahun) menjadi Rp 11,31 miliar sampai akhir Triwulan I 2025 ini. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyatakan angka pinjaman tersebut juga diiringi dengan penurunan risiko kredit yang dicerminkan oleh tingkat NPL (Non Performing Loan) menjadi 19,98 persen.
Angka NPL di wilayah OJK Malang dikatakan masih terbilang tinggi. Artinya penyaluran kredit mikro yang disalurkan masih bersiko mengalami keterlambatan atau macet. Ini disampaikan Kepala OJK Malang Farid Faletehan.
“Ada kecenderungan pelaku usaha mikro yang banyak berpendapatan tidak tetap. Dan masih ada usaha mikro yang manajemen keuangannya belum terlatih. Ini menjadi salah satu penyebab debitur belum bisa menbayar cicilan pinjaman tiap bulannya dengan lancar untuk usaha,” papar Farid.
Belum lagi, menurut pantauan OJK Malang daya beli masyarakat cenderung turun. Dan ini menyebabkan usaha mikro lebih rentan dalam menjaga stabilitas pendapatan dan mengelola keuangan per bulannya.
Dampak NPL yang tinggi juga langsung menyasar pada LKM. Likuiditas dan keberlanjutan penyaluran kredit berikutnya bisa terganggu karena pemasukan macet. Sementara bagi debitur, riwayat kredit macet bisa menyebabkan sulitnya mendapat pinjaman di kemudian hari.
“Kami memandang masih banyak warga belum memahami risiko utang, perhitungan bunga dan manajemen peminjaman. Perhitungan masih tidak tepat sehingga menganggu kelancaran pembayaran angsuran,” papar Farid. Untuk itu OJK Malang semakin gencar melakukan perluasan literasi keuangan. Dengan mengadakan berbagai seminar tentang manajemen keuangan. Khususnya, bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (cia)