Bahas Ranperda PDRD, DPRD Kota Malang Ingatkan Pengawasan Pajak Daerah

MALANGDPRD Kota Malang mengingatkan pentingnya Pemkot Malang meningkatkan pengawasan terhadap para wajib pajak yang selama ini masih berpotensi bocor. Ini termasuk para pelaku usaha nakal dalam mempermainkan pajak elektronik atau e-tax.

Sikap tegas itu disampaikan DPRD Kota Malang melalui fraksi-fraksi menyikapi jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan fraksi terkait empat  rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (12/3/2025) siang ini.

“Kami ingin ada penyisiran dan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku usaha yang melakukan penggelapan usaha dan sekaligus penggelapan pajak,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Made Riandiana Kartika pada pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Tidak itu saja Fraksi PDI Perjuangan meminta adanya tindakan preventif untuk melakukan antisipasi terhadap potensi pelaku usaha nakal dalam mempermainkan pajak elektronik atau e-tax.

Selain itu Fraksi Golkar juga menyoroti tingginya penunggak pajak di Kota Malang. Golkar mendorong Pemkot Malang bisa menekan ini dan menjelaskan apa saja strategi yang bisa dilakukan untuk menarik kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak.

Sementara itu Fraksi PKS juga mengusulkan adanya tindakan tegas terhadap penunggak pajak. Agar merasa terdorong untuk segera menaati kewajiban pajak.

“Salah satunya terbitkan surat teguran terutama jika terjadi pelanggaran pajak. Ini bisa dilakukan agar target pajak juga bisa terpenuhi,” tegas Ketua Fraksi PKS H Asmualik.

Fraksi Gerindra pun  menyoroti agar dalam Ranperda PDRD diperlukan adanya penyesuaian dan penyempurnaan terhadap jenis retribusi daerah dan penyesuaian terhadap layanan retribusi daerah berdasarkan potensi dan ketentuan perundang-undangan berlaku.

Dan diminta juga proyeksi terbaru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas adanya perubahan ranperda ini. Fraksi PKB juga menyoroti langkah khusus Pemkot Malang penyempurnaan ranperda ini.

“Urgensi terhadap penyusunan ranperda perubahan padahal peraturan daerah ini baru diberlakukan tahun 2024 kemarin,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang Saniman Wafi. (inforial/ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang