Bahas Ranperda PDRD, DPRD Kota Malang Pertanyakan  NJOP dan Retribusi Sampah

MALANG- Rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Malang masuk pada tahap pandangan fraksi. Fraksi-fraksi di  DPRD Kota Malang mempertanyakan detail penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Jubir Fraksi PKB DPRD Kota Malang Ike Kisnawati dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi, Kamis (6/3/2025) siang ini  membeber mengenai salah satu objek pajak daerah dan retribusi yang perlu diperjelas.

“Ada beberapa poin yang butuh diperjelas. Salah satunya mengapa tarif PBB (Pajak Bumi Bangunan) berubah dari empat tarif menuju single tarif. Dan apa alasan menetapkan tarif 0,2 persen,” papar Ike mewakili fraksinya.

Selain itu pula Fraksi PKB DPRD Kota Malang meminta penjelasan apakah sanksi terhadap pelanggaran rambu lalu lintas bisa masuk dalam objek retribusi atau tidak.

Sementara Fraksi Damai (Demokrat dan PAN) juga menanyakan beberapa hal. Salah satunya meminta Pemkot Malang memperjelas tentang pungutan retribusi sampah yang dititipkan di PDAM.  

“Di Ranperda Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Malang ada yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Contohnya tentang pungutan Retribusi Sampah yang dititipkan pada PDAM serta angkutan sampah dari rumah tangga ke TPS masih dibebankan kepada Masyarakat. Ini bisa dijelaskan lagi apa rasionalisasinya,” tana Ketua Fraksi Damai, H Imron.

Sementara itu Fraksi PKS menyoroti klausul untuk meningkatkan batas yang dikecualikan dari objek PBJT.  Yaitu penyerahan makanan dan/atau minuman dengan peredaran usaha tidak melebihi Rp 7,5 juta per bulan.

Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM dan warung kecil agar dapat berkembang. Namun di sisi lain, Pemerintah Kota Malang harus berperan aktif dalam mengedukasi UMKM yang termasuk dalam objek PBJT untuk tetap taat membayar pajak. Ini diminta dijelaskan lebih lanjut. (inforial/ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang