Ternyata Pedagang Pasar Besar Malang Belum Kompak Sikapi Rencana Revitalisasi, Ada Dua Sikap Berbeda
MALANG– Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mengalami perpecahan. Hippama memiliki dua sikap yang berbeda terhadap rencana Pemkot Malang merevitalisasi total Pasar Besar Malang (PBM). Terdapat dua sikap dan saling membantah di internal Hippama. Pertama menyetujui pembongkaran total Pasar Besar Malang (PBM). Sikap kedua menyetujui revitalisasi PBM.
Ini diperlihatkan dalam konferensi pers Hippama dari kubu yang menolak pembongkaran total PBM, Rabu (29/1/2025) siang tadi di parkiran depan PBM. Sehari sebelumnya, Selasa (28/1/2025) terdapat perwakilan Hippama yang menekan perjanjian pernyataan mendukung pembongkaran total PBM di RM Kahuripan. Kelompok ini diwakili H Hatta dan H Sulthon. Atas kejadian tersebut, kelompok Hippama yang menolak pembongkaran total menyatakan sikapnya siang tadi.
Wakil Ketua Hippama Agus Priambodo menjelaskan bahwa Hatta dan Sulthon sudah bukan anggota Hippama. Maka apa yang dilakukan keduanya Selasa (28/1/2025) lalu tidak mewakili Hippama. “Pak Hatta sudah mengundurkan diri pada 23 Januari. Sedangkan Sulthon sudah dipecat karena melakukan pelanggaran. Jadi kami membantah sikap mengatasnamakan Hippama yang menyatakan persetujuan pembongkaran total itu,” tegas Agus.
Dikatakannya pula Hippama sudah memiliki ketua yang baru. Yakni Masrul Zaini. Dalam keterangan pers siang tadi, Masrul juga menjelaskan bahwa pedagang PBM yang menjadi anggota Hippama tetap solid.
Solid menyatakan sikap menolak pembongkaran total PBM. Dan meminta seluruh pedagang satu sikap dan tetap kuat dan tidak terpengaruh.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kami semua agar tidak terpengaruh oleh berbagai pihak. Kami tetap mempertahankan Pasar Besar. Saya minta semua solid,” tutur Masrul saat memberikan keterangan persnya.
Agus Priambodo, Wakil Ketua Hippama melanjutkan kembali bahwa akar penolakan warga pedagang adalah tidak ingin PBM dibongkar total. Akan tetapi hanya diperbaiki di beberapa bagian yang memang sudah tidak layak saja.
Ia mengacu pada hasil kajian forensik yang beberapa tahun lalu saat kepemimpinan Wali Kota Sutiaji dikemukakan. Yakni menyatakan PBM masih layak dan tidak perlu dibongkar total.
“Kalau tidak salah, kajian forensickdari ITS yang bilang jika pasar ini masih layak. Diperbaiki saja di area-area yang rusak. Karena butuh pembenahan sedikit saja. Itu yang harus dipatuhi,” tegas Agus saat memberikan keterangan.
Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi memahami masih ada kelompok pedagang yang belum menyetujui rencana pembongkaran total PBM. Terhadap hal itu pihaknya masih terbuka dan akan segera kembali membuka jalinan komunikasi terhadap kelompok tersebut. “Kami akan tetap upayakan komunikasi dan koordinasi itu. Akan kami beri pemahaman dan sosialisasi,” tegas Eko. (ran)