Banyak Pengembang Belum Serahkan PSU, Begini Sikap Tegas DPRD Kota Malang

MALANG– Hingga awal tahun  2025 ini kurang lebih 400 perumahan tercatat  belum menyerahkan  Prasarana Saranan Umum (PSU) ke Pemkot Malang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif Nurrkahmadi, S.AP, MAP menyoroti masalah ini. Padahal pengembang sudah  diingatkan agar serahkan PSU.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif Nurrkahmadi, S.AP, MAP menegaskan bahwa penyerahan PSU oleh pengembang kepada Pemkot Malang  merupakan kebijakan yang harus dijalankan  ketika sudah selesai membangun perumahan.  

Ini menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang  Dito Arif Nurrkahmadi, S.AP, MAP mengingatkan  masalah penyerahan PSU akan didorong diselesaikan.

“Paling tidak di tahun ini ada peningkatan signifikan untuk jumlah PSU yang diserahkan ke Pemkot Malang. Aduan masyarakat sudah masuk ke kami. Soal drainase yang tidak berjalan di perumahan tetapi PSU belum diserahkan,” jelas wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru ini.

Penyerahan PSU juga berkaitan erat dengan penertiban aset-aset milik Pemkot Malang. Beberapa kali Pemkot Malang disorot mengenai penertiban aset yang masih belum maksimal. Untuk itulah penyerahan PSU mesti digalakkan.

Salah satunya, kata Dito, adalah membahas Rancangan Perda PSU Kota Malang. Ranperda ini sudah masuk dalam Propemperda Kota Malang tahun ini. Dan didorong untuk segera diserahkan untuk dibahas.

“Ranperda PSU juga harus segera disampaikan dan dibahas. Dengan adanya ranperda ini ada hal-hal yang bisa diatur seperti tata cara penyerahan PSU, hak dan kewajiban hingga sanksi melekat jika ada pelanggaran,” pungkas Dito. (inforial/ran)

11 Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Sekarang

11 Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Sekarang