Kota Malang Menunggu Juknis  137.000 Paket Makan Bergizi Per Hari

MALANG– Menunggu kepastian program makan bergizi gratis di Kota Malang? Harap sabar. Pemkot Malang pun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) program Presiden Prabowo Subianto itu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan pihaknya siap melaksanakan program makan bergizi gratis jika telah ada instruksi dan petunjuk teknis. Namun demikian, pihaknya telah melakukan ujicoba di dua sekolah.

“Yang jelas, kami menyiapkan data karena sampai detik ini juga, belum ada secara detail rakor tentang khusus itu. Baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional, kami belum menerima,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024) hari ini.

Berdasarkan uji coba yang pernah dilakukan sebelumnya, Suwarjana yakin pelaksanaan program makan bergizi gratis bisa sukses di Kota Malang. Bahkan ia sendiri mengaku ikut makan porsi makan bergizi ketika ujicoba dilakukan.

“Dan saya yakin kalau di Kota Malang ini kan jangkauannya tidak jauh, enak jalannya, jadi Insya Allah lancar. Penyaji juga kan sudah siap, jadi tidak ada masalah,” ujar Suwarjana.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang telah tercatat, dibutuhkan 137.000 paket makan bergizi per hari. Paket itu untuk mengakomodir kebutuhan seluruh siswa yang berada di wilayah kerja Dindik Kota Malang.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan bahwa pihaknya juga siap mendukung program makan bergizi gratis. Ia mengatakan, Kota Malang memiliki sejumlah peternak sapi potong. Kebutuhan konsumsi daging di Kota Malang berdasarkan data Badan Pusat Statistik menunjukan, kebutuhan daging ruminansia mencapai Rp 13,3 Kg per hari pada 2023.

Setahun sebelumnya, angkanya 11,3 Kg per hari. Jumlah pada 2022 jauh lebih sedikit yakni 3,78 Kg per hari.

“Kami memiliki sejumlah peternak sapi potong, kalau produksinya ada di BUMD Tugu Aneka Usaha,” kata Slamet.

Kerjasama antar daerah yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang juga diharapkan bisa memenuhi pasokan kebutuhan pangan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan  belum mengetahui detail pelaksanaan teknis makan bergizi di daerah. Sejauh ini, belum ada petunjuk teknis atau aturan turunan yang menjadi dasar bagi daerah untuk pelaksanaan pembagian makanan bergizi gratis.

“Belum ada. Pastinya kan akan turun ke daerah. Pada dasarnya pasti akan kami laksanakan karena itu program nasional. Seperti apa mekanisme anggarannya pastinya disesuaikan dengan anggaran daerah jika dibutuhkan APBD. Tapi ini teknisnya seperti apa belum ada,” ungkapnya. (ran)

Sekarang

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Provinsi Aceh

Sekarang