DPRD Kota Malang Cermati 11 Isu Strategis Kota Malang di 2025
MALANG–DPRD Kota Malang gerak cepat. Kendati Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang belum rampung, pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025 mulai dilakukan, Selasa (10/9/2024) hari ini.
Itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penjelasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Kota Malang. DRPD Kota Malang mencermati pemaparan Pj Wali Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memaparkan 11 isu strategis Kota Malang yang harus dikerjakan. Baik dalam jangka pendek maupun panjang di 2025 mendatang. Itu dipaparkannya dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
“Selama satu bulan ini saya menjadi Pj, saya melakukan roadshow ke opd (perangkat daerah). Untuk belanja masalah. Dari roadshow itu ada 11 isu Kota Malang kami anggap prioritas dan butuh penanganan segera,” tegas Iwan.
11 isu itu juga membutuhkan diskusi dan solusi yang matang agar bisa direalisasikan dengan wujud program kerja yang efektif. Salah satu cara yang dilakukan yakni mendiskusikan dengan stakeholder terkait. Salah satunya dengan mitra Pemkot Malang, yakni DPRD Kota Malang.
Dalam rakor ini, TAPD Kota Malang juga menjelaskan proyeksi postur APBD Kota Malang di 2025. Yakni, Proyeksi Pendapatan Daerah adalah Rp 2,237 triliun. Terdiri dari proyeksi PAD sebesar Rp 1,174 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,063 triliun. Sementara proyeksi Belanja Daerah totalnya Rp 2,332 triliun.
“DPRD Kota Malang sebagai mitra dalam penganggaran dalam APBD bisa memberikan masukan dan membahas secara rinci. Juga dengan memperhatikan 11 isu strategis ini,” tegas Iwan. Penjelasan ini ditanggapi anggota DPRD Kota Malang.
Anggota DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyampaikan isu rehabilitasi bangunan sekolah dianggapnya tidak harus dengan metode CSR.
“Daripada menggunakan CSR, lebih baik dialokasikan dalam APBD saja. Karena di Kota Malang belum ada Perda CSR. Harapannya CSR ini bisa dialokaiskan untuk kegiatan yang tidak bisa masuk di nomenklatur anggaran. Contoh di musim hujan, ada longsor biasanya pemkot bingung kerusakan akibat longsor pakai dana apa. Lebih baik digunakan dari CSR yang seperti ini,” jelas wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu.
Anggota DPRD Kota Malang lainnya, Ginanjar Yoni juga menyarankan Pemkot Malang bisa lebih fokus pada isu budaya Kota Malang.
Diskusi dalam rakor ini menjadi acuan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025 mendatang. Sambil menunggu pimpinan definitif dan AKD terbentuk. Ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Malang periode 2024-2029, I Made Riandiana Kartika SE MM.
Ia menjelaskan secara sistem, DPRD Kota Malang memang belum bisa membahas KUA PPAS APBD 2025 karena AKD belum terbentuk. Akan tetapi bisa melakukan pendalaman dengan menghadirkan narasumber.
“Saya lihat aturannya ini bisa dilakukan dengan rakor seperti ini, menghadirkan narasumber. Dan ini kami minta Pj Wali Kota dan TAPD langsung. Ini menjadi acuan. Kami minta pendalaman seperti ini agar segera nanti AKD terbentuk sudah ada gambaran umum,” papar Made.
Ia mengatakan pembentukan AKD sebenarnya sudah hampir rampung. Saat ini tinggal menunggu surat rekom resmi DPP partai yang memiliki jatah pimpinan dewan. Ada dua parpol, PDI Perjuangan dan Gerindra belum menurunkan surat rekom resmi untuk penunjukan pimpinan DPRD Kota Malang definitif.
Di sisilain, rakor ini dianggap sebagai langkah efektif untuk memulai pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang 2025 dan kemudian APBD Murni 2025. Dua agenda penting ini harus dijalankan maksimal oleh DPRD Kota Malang.
“Kami akan merinci semuanya. Dan ini menjadi awalan, karena banyak pendalaman yang harus dilakukan oleh teman-teman. Dan cara-cara seperti ini juga sangat efektif. Penjelasan Pak Pj Wali Kota juga rinci sekali. Kedepan segera teman-teman dewan akan menelaah semua,” pungkas Made. (inforial/ran)















