Terbit Inpres Efisiensi, Pengelola Hotel di Malang Cemas
MALANG– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mendorong anggotanya agar lebih inovatif untuk memikat tamu. Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan hal itu merespon kebijakan efisiensi anggaran usai terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, inovasi yang bisa mengundang para tamu datang diharapkan bisa menutup lubang potensi kerugian. Pasalnya, ketika ada kebijakan efisiensi, kemungkinan besar jumlah kegiatan yang berlangsung di hotel akan dikurangi. Sejauh ini, perhotelan di Kota Malang banyak menerima acara pemerintahan.
“Sikap kami melalui BPP PHRI (pusat) telah berupaya menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan sebagaimana Inpres 1/2025 dilakukan peninjauan kembali,” ujar Agoes.
Agoes yang juga General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel mengimbau kepada 92 anggotanya agar berkreasi. Sehingga mereka tidak hanya bergantung kepada event-event yang dilakukan oleh pemerintah saja.
Di sisi lain, ia menyatakan sepakat dengan adanya pembatasan anggaran untuk kegiatan yang kurang penting. Hal itu memang harus dilakukan. Namun demikian, ia berharap agar ada peninjauan kembali terhadap kegiatan penting yang mempunyai efek dan dampak terhadap perekonomian secara luas. “Hendaknya masih dapat dilakukan di hotel-hotel,” katanya.
Saat ini, pelaku usaha perhotelan dan restoran waswas bakal terkena imbas kebijakan Inpres 1/2025 yang justru membuat kelangsungan usaha mereka kian merosot. Pada gilirannya berdampak luas mengganggu perekonomian. “Kami mengkhawatirkan ada dampak yang kurang baik akan timbul,” ujarnya.
Kendati dampak dari kebijakan pemerintah pusat belum terasa sampai awal Februari 2025 ini, akan tetapi pengusaha perhotelan di Kota Malang mulai cemas. “Memang kalau benar dilaksanakan dan kami khawatir akan sangat berdampak bagi hotel-hotel yang convention, karena mengandalkan kegiatan MICE,” pungkas Agoes. (ran)