Rencana Revitalisasi Pasar Besar Malang Tak Kunjung Jelas
MALANG– Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang masih belum menemui kejelasan. Pemkot Malang disebut belum mengambil keputusan final terkait opsi pembongkaran atau renovasi pasar tradisional terbesar di Kota Malang tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP Muhammadiyah Kota Malang, Imam Muslih, yang turut mendampingi para pedagang dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Senin (21/4/2025) lalu.
“Wawali mewakili wali kota menerima pengurus Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang. Kami dari LBH ikut mendampingi. Dalam dialog itu, belum ada kepastian apakah Pasar Besar akan direnovasi atau dibongkar,” ujar Imam saat menjelaskannya Jumat (25/4/2025) hari ini.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang tengah mengajukan anggaran sekitar Rp 400 miliar kepada pemerintah pusat untuk pembongkaran pasar. Namun hingga kini, pengajuan tersebut belum mendapat jawaban lantaran sejumlah persyaratan belum dipenuhi.
“Salah satu syaratnya, harus ada tanda tangan persetujuan dari para pedagang yang tergabung dalam Hippama. Tapi itu belum dilakukan sampai sekarang,” katanya.
Imam menyebut, sebagian besar pedagang menolak opsi pembongkaran. Mereka meminta agar revitalisasi dilakukan melalui proses renovasi, agar aktivitas jual beli tidak terganggu dan relokasi tidak diperlukan.
“Mereka berharap cukup renovasi saja. Kalau renovasi, tidak perlu relokasi. Sekarang kami masih menunggu keputusan dari pusat,” imbuhnya.
Terkait hal itu, LBH Muhammadiyah menegaskan akan terus mendampingi para pedagang, yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.500 orang, agar tidak menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak.
“Kami minta pemerintah terbuka dan melibatkan pedagang dalam pengambilan keputusan. Meski ini aset Pemkot Malang, tapi mereka yang menempati. Jangan sampai pembongkaran justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan Wali Kota Wahyu Hidayat agar menepati janji-janji politik yang sempat dilontarkan saat kampanye. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, membenarkan adanya audiensi antara perwakilan pedagang yang tergabung dalam Hippama dan LBH AP Muhammadiyah dengan pihak Pemkot.
“LBH AP Muhammadiyah mendapat kuasa dari Hippama dan mengajukan surat audiensi untuk dialog dengan Wali Kota. Pak Wali mendisposisikan kepada saya,” ujar Ali.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ali, pedagang menyampaikan keinginan agar revitalisasi dilakukan melalui renovasi, bukan pembongkaran. Berbagai alasan pun disampaikan dalam dialog tersebut.
“Kami dari Pemkot menjelaskan bahwa proses-proses administrasi sedang kami lengkapi. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PU RI karena dananya bersumber dari APBN,” jelasnya.
Ali menambahkan, pertemuan yang berlangsung baru merupakan langkah awal. Pihaknya membuka ruang untuk dialog lanjutan dengan para pedagang guna mencari solusi terbaik. “Pertemuan kemarin hanya awal saja. Nanti akan ada dialog selanjutnya,” pungkasnya. (cia)