Pendapatan Kota Malang dari Hotel Menurun dalam Tiga Bulan Terakhir

MALANGPendapatan pajak dari bisnis hotel tercatat mengalami penurunan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat total pendapatan pajak dari objek pajak hotel di Kota Malang menurun dalam waktu tiga bulan terakhir tahun 2025.  

Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto menjelaskan di Bulan Januari 2025 pungutan pajak dari bisnis hotel didapat Rp 6 miliar. Di Bulan Februari 2025 menurun menjadi Rp 4,6 miliar. Menurun lagi saat Bulan Maret 2025 sebesar Rp 3,4 miliar.

“Jadi tiap bulannya tercatat menurun terus. Di tiga bulan awal  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang baru terkumpul Rp 14 miliar,” jelasnya.

Menurut Handi hal ini diperkirakan terjadi akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilancarkan pemerintah pusat. Yang mengakibatkan daya beli masyarakat secara umum juga menurun.

Meski begitu Bapenda Kota Malang dan jajaran Pemkot Malang tetap mengedepankan upaya untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat. Tidak hanya di kalangan makro juga mikro ekonomi seperti UMKM.

“Memang harus ada intervensi dari pemerintah daerah di sini. Seperti event-event menarik bisa meningkatkan kunjungan masyarakat atau yang meningkatkan kunjungan ke Kota Malang itu yang bisa dimaksimalkan,” ungkap  Handi.

Dia mencatat tren penurunan PAD Kota Malang dari sisi objek pajak hotel masih terbantu dengan Objek Pajak lainnya yang mengikuti. Yakni Objek Pajak Resto (makanan dan minuman). Bisnis hotel masih banyak terbantu dengan servis resto yang dimiliki.

Handi mengatakan jika pengelola-pengelola hotel tetap memiliki inovasi di bidang kuliner, hal ini bisa membantu mendongkrak kunjungan dan pemasukan. “Intinya memang ada tren penurunan. Tetapi kedepan prediksinya bisa meningkat lagi karena ada beberapa event besar di Kota Malang seperti Porprov 2025 nanti,” pungkas Handi. (cia)

Sekarang