PAK APBD 2024 Didok, DPRD Kota Malang Ingatkan Jangan Ada Lagi SILPA Besar
KOTA MALANG– Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2024 resmi disahkan, Jumat (9/8/2024). DPRD Kota Malang meminta belanja dan pendapatan daerah harus dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang tinggi.
Ini menjadi diperhatikan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang dalam pandangan akhir di forum paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang tahun 2024, Jumat (9/8/2024).
Fraksi PDI Perjuangan, melalui jubirnya Ahmad Wanedi menegaskan realisasi pendapatan dan belanja daerah harus proposional. “PAD mengalami peningkatan secara progresif. Kami berharap perubahan ini bisa terealisasi maksimal. Karena perubahan anggaran ini bisa menjadi brigding (jembatan) untuk semakin meningkatkan kinerja anggara di 2025 terutama dalam membangun kemandirian anggaran daerah,” tegas Wanedi.
Jubir Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan baik dari sisi pendapatan dan belanja daerah agar mampu dipenuhi target realisasinya. Juga meminta Pemkot Malang agar fokus pada kegiatan menyentuh masyarakat.
“Segera dilaksanakan rencananya, baik belanja maupun pendapatan secara maksimal. Agar target tercapai tidak meleset jauh dari perencanannya. Postur APBD ini dan pelaksanaannya harus diwjudkan dengan sehat. Mari diwujudkan,” tegas Arief.
Fraksi PKS juga mencermati sisa waktu pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2024 yang waktunya singkat. Jubir Fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan Pemkot Malang harus memperhatikan serapan anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Mengingat, lanjut Fuad, per 30 Juni lalu, serapan belanja daerah Kota Malang masih di angka 30 persen. Hal ini menjadi catatan khusus legislatif. “Dan dengan target pendapatan yang naik dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 2,4 trilun kami minta kolaborasi dan capaian harus efektif dan terukur. Begitu pula dengan belanja, capainnya harus optimal agar Silpa bisa ditekan,” tutur Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM, menegaskan ada banyak alokasi anggaran yang digeser dan ada yang ditambahkan untuk kegiatan-kegiatan yang memang langsung menyentuh masyarakat. Salah satunya untuk kegiatan fisik.
Made menjelaskan bahwa kegiatan fisik seperti perbaikan jalan hingga drainase mendapat perhatian khusus pada pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2024 ini.
Ia memandang di sisa-sisa alokasi anggaran 2024, Pemkot Malang lebih baik mengalokasikan anggaran untuk kegiatan fisik yang dibutuhkan warga Kota Malang.
“Memang kami lebih fokuskan untuk menggeser atau menambah anggaran untuk kegiatan fisik pembangunan. Hal-hal yang seperti kegiatan pengerahan massa, lebih baik digeser saja,” tegas Made siang tadi.
Tambahan hingga pergeseran alokasi anggaran pada Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati pembahasannya akan diimplementasikan dengan penggunaan anggaran yang lebih efektif.
Tidak hanya itu ada beberapa penekanan pula yang disampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan maksimal. Ini ditegaskan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melalui Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
“Saya menekankan pada seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali. Setelah penetapan ini agar segera ditindaklanjuti dengan proses pelaksanaan kegiatan sebagaiamana yang sudah disepakati antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang,” tegas Erik siang tadi.
Dilanjutkannya, seluruh perangkat daerah juga diinstruksikan untuk mengimplementasikan program kerja dengan efektif dan efisien. Dan juga, lanjut Erik, tetap memperhatikan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa. (ran)