Mulai Hari Ini Tak Bisa Parkir Sembarangan di Kayutangan, Ini Lokasi Parkirnya

MALANG– Penataan parkir di Koridor Kayutangan  Kota Malang dimulai Senin (23/12/2024) hari ini. Pengendara sudah tak boleh   memarkir sembarangan motor maupun mobil di sepanjang kawasan heritage itu. 

Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menetapkan lokasi untuk parkir dan yang dilarang parkir.  Lokasi parkir yang disiapkan untuk pengunjung Kayutangan Heritage yakni parkir vertical di Jalan Majapahit dan gedung bekas Bank Mandiri Syariah. Dua lokasi ini parkir gratis.  

Selain itu parkir di kawasan pertokoan  atau Ruko di Jalan  Majapahit, lekukan timur dan barat Jalan Basuki Rahmat khusus untuk motor dan sisi barat Jalan Basuki Rahmat.

Sementara itu, lokasi parkir yakni di sepanjang sisi timur Jalan Basuki Rahmat, kecualidi cekungan dan suut atau belokan jalan.

Untuk pengawasan, Dishub Kota Malang mendirikan pos petugas. Lokasinya di bekas bioskop Kayutangan, depan Toko Riang, depan Maestro dan depan Bank Sinar Mas.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan penataan parkir di kawasan Kayutangan untuk ketertiban bersama dan kelancaran arus lalu lintas.

“Sebelum diterapkan, kami sudah melakukan serangkaian upaya sejak beberapa waktu lalu. Di antaranya menyelesaikan pembangunan parkir vertikal di Jalan Majapahit pada awal Desember serta menyiapkan gedung eks Bank Mandiri Syariah sebagai tempat parkir,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat maupun juru parkir yang ada di kawasan Kayutangan. Ini termasuk  sosialisasi yang dilakukan pada Sabtu (21/12/2024) lalu.   

Sedangkan untuk lokasi parkir, ia memastikan semuanya sudah siap. Selain dua kantong parkir yakni Parkir Vertikal Jalan Majapahit dan gedung eks Bank Mandiri Syariah, juga disiapkan satu lagi lokasi parkir. Yakni di pertokoan atau ruko Jalan Majapahit.

Ia  berharap beberapa lokasi parkir yang disiapkan itu bisa menampung kendaraan para wisatawan yang datang ke Kayutangan. Terlebih, di sisi timur maupun barat Jalan Basuki Rahmat, masih tetap ada lokasi parkir khusus motor, yakni di cekungan atau lekukan yang menjorok ke trotoar.

“Tempat parkir sudah siap. Di bekas kantor  DLH (Parkir Vertikal Majapahit) dan bekas  gedung Bank Mandiri, maupun pertokoan Jalan Majapahit. Untuk roda empat, untuk di eks DLH 14 unit dan pertokoan Majapahit bisa 20 unit. Di eks DLH bisa 400 (roda dua), di eks Bank Mandiri 300 (roda dua),” sebut Jaya.  (red)

Sekarang