Komdigi Temukan 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024

JAKARTAKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil mengidentifikasi serta mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu sepanjang tahun 2024. Berdasarkan hasil penelusuran Mesin AIS Komdigi, temuan konten hoaks setiap bulannya bervariasi. Konten hoaks terbanyak berhasil diidentifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi pada bulan Oktober sebanyak 215 konten hoaks. Kemudian untuk temuan konten hoaks paling sedikit ditemukan pada bulan Februari sebanyak 131 konten.

Rincian temuan konten hoaks setiap bulannya sepanjang tahun 2024 meliputi bulan Januari sebanyak 143 hoaks, Februari  131 hoaks, Maret  162 hoaks, April sebanyak 143 hoaks, Mei 164 hoaks, Juni 153 hoaks.

Sementara itu, temuan konten hoaks bulan Juli sebanyak 170 hoaks, Agustus 162 hoaks, September 173 hoaks, Oktober  215 hoaks, November 166 hoaks dan Desember sebanyak 141 hoaks.

Selain itu, temuan konten hoaks terbanyak yang diidentifikasi dan diklarifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika adalah kategori Penipuan yaitu sebanyak 890 konten. Sementara untuk temuan yang paling sedikit ada pada kategori mitos dengan enam konten.

Beberapa kategori temuan hoaks yang diidentifikasi dan diklarifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika meliputi kategori Politik sebanyak 237 konten, Pemerintahan sejumlah  214 konten, Kesehatan 163 konten, Kebencanaan 145 konten, lain-lain sebanyak 84 konten. Sedangkan, temuan hoaks kategori Internasional dan Pencemaran Nama Baik sebanyak 50 konten, Perdagangan   35 konten, Kejahatan   33 konten, Keagamaan dan Pendidikan sebanyak 8 konten serta Mitos sebanyak 6 konten.

Tim AIS bertugas setiap harinya melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.

Kementerian Komdigi mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (red)

Sekarang