Kasus Penipuan Jumlah Terbanyak Aduan di OJK Malang

MALANG- Sebanyak 13 sampai 16 persen aduan warga ke OJK Malang mengenai masalah penipuan.  Ini dijelaskan Kepala OJK Malang Farid Faletehan belum lama ini. Dijelaskannya menurut catatan laporan yang masuk di Layanan Konsumen OJK yakni 13 sampai 16 persen isi aduan mengenai modus penipuan yang dialami warga.

Ini didasarkan pada data OJK mengenai Topik Layanan Konsumen terbanyak Per Daerah Tingkat II Wilayah Kerja OJK Malang hingga Agustus 2025. Berdasarkan data ini Kota Malang dan Kota Batu menunjukan persentase aduan mengenai penipuan yang cukup mendapat perhatian. Diketahui sepanjang 2025 ini ada kurang lebih 1.700 aduan (Januari- September 2025) yang ditampung OJK Malang.

Dari jumlah aduan yang masuk itu, Farid menjelaskan sebanyak 16,79 persen aduan yang masuk dari Kota Malang adalah mengenai penipuan.

Sementara dari Kota Batu aduan penipuan menunjukan angka 13,25 persen. Kemudian dari Kabupaten Malang aduan terbanyak mengenai Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) yakni sebesar 18,57 persen.

“Artinya kami di sini harus tetap meggencarkan sosialisasi dan pemahaman literasi keuangan. Karena penipuan menyasar warga dan membuat kerugian finansial. Ini terjadi karena warga masih belum paham sepenuhnya tentang aktivitas keuangan yang sehat dan legal. Mereka yang melakukan penipuan pun memilki banyak modus,” tegas Farid.

Dia juga menjelaskan modus-modus penipuan yang paling sering masuk dalam aduan ada berbagai macam. Akan tetapi OJK Malang mencatat ada beberapa jenis modus yang perlu diketahui warga saat ini. Terutama terkait tawaran investasi.

Modus pertama adalah penipuan paket trading dengan iming-iming pengembalian dengan jumlag pasti, dengan nominal yang tidak logis.

Modus kedua penipu mengingklankan peluang investasi mata uang kripto yang menggiurkan di jejaring sosial. Lalu menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda.

“Lalu ada juga modus penipuan tawaran pekerjaan atau misi tertentu. Korban diminta untuk top up deposit, dengan iming-iming komisi,” papar Farid.

Tidak hanya itu modus lain seperti penipuan investasi mengatasnamakan perusahaan legal juga sering dilakukan. Penawaran ini biasanya dilakukan via aplikasi pesan. Imbal hasil dari yang ditawarkan biasanya tidak dalam jumlah yang logis. (cia)

Gerimis Berpotensi Basahi Jakarta Siang Ini

Sekarang

Gerimis Berpotensi Basahi Jakarta Siang Ini

Sekarang